Gaduh UKT, Komisi X: Cabut Atau Revisi Permendikbud 2/2024!

- Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:45 WIB
Gaduh UKT, Komisi X: Cabut Atau Revisi Permendikbud 2/2024!



MURIANETWORK.COM -Terdapat dua opsi untuk menyikapi persoalan Uang Kulia Tunggal (UKT) yang mengalami kenaikan signifikan hingga tiga kali lipat.


Opsi itu yakni mencabut Permendikbud Ristek Nomor 2/2024 atau melakukan revisi terhadap peraturan menteri tersebut.



Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam diskusi Polemik bertajuk “Nanti Kita Cerita Tentang UKT Hari Ini” yang disiarkan melalui kanal YouTube Trijaya FM, Sabtu (18/5).  


"Cabut saja Permendikbud Nomor 2/2024, kalau memang masalahnya di Permendikbud Ristek 2/2024 nanti kita minta dicabut dan direvisi,” kata Abdul Fikri.


Atas dasar itu, kata Abdul Fikri, apabila Permendikbud Ristek Nomor 2/2024 menjadi akar masalah, maka harus dilakukan evaluasi menyeluruh mengenai peraturan menteri tersebut.


Halaman:

Komentar