HALLO.DEPOK.ID - Kontroversi Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Setelah Sebutan 'Recehan' dan 'Ngawur' di Debat Pilpres 2024
Berita terkini menggemparkan dunia politik Indonesia setelah Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Pelaporan ini berakar dari pernyataan kontroversial Mahfud yang menyebut 'recehan' dan 'ngawur' dalam debat Pilpres 2024.
Latar Belakang Kontroversi
Pada debat Pilpres yang berlangsung pada tanggal 21 Januari, Mahfud MD menyampaikan tanggapannya terhadap pertanyaan dari Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, terkait strategi mengatasi greenflation.
Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Mahfud Md Ketika Menjabat Polhukam
Artikel Terkait
DPR Dapat Rp702 Juta Buat Libur, Ternyata Ini yang Bikin Mereka Rela Tunjangan Rumah Dihapus!
Prabowo vs Geng Solo: Benarkah Rakyat Sudah Muak dengan Para Pejabat?
Prof Ikbar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Orang Tak Lulus SMP Bisa Jadi Wapres!
Ijazah Jokowi & Gibran Palsu? Iwan Fals Bongkar Fakta Mengejutkan!