Siswa MAN 3 Padang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Usai Jadi Korban Bullying

- Kamis, 16 Juli 2026 | 07:00 WIB
Siswa MAN 3 Padang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Usai Jadi Korban Bullying

Seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang nekat membawa bom rakitan ke sekolah dan meledakkannya di dalam kelas. Peristiwa itu dipicu oleh perundungan yang dialami siswa tersebut dari teman-temannya.

Ledakan terjadi di depan ruang kelas XII IPS 5 pada Selasa (14/7/2026) pukul 10.15 WIB. Warga sekitar yang mendengar suara ledakan segera melapor ke polisi. Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, mengatakan bahwa bom meledak di dalam laci meja di luar ruang kelas XII IPS 7.

"Jadi tadi pada pukul 10.15 WIB, terjadi ledakan bom eksplosif di depan ruangan kelas XII IPS 7, bagian luar, di dalam laci meja," ujar Apri.

Tim gabungan kepolisian langsung melokalisasi area dan memasang garis polisi. Di lokasi ditemukan sisa bubuk mesiu yang menempel pada tiga unit meja belajar dengan aroma menyengat khas petasan. Tim Inafis dan Gegana Polda Sumbar telah mengamankan sisa material berbahaya dan barang bukti utama.

Pelaku diketahui berinisial L, tertangkap kamera CCTV. Ia mengaku sering dibully oleh teman-teman sekolahnya. Beruntung, ledakan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa karena bom rakitan tidak memiliki daya ledak tinggi.

"Setelah kita cek, tidak ada korban jiwa," imbuh Apri.

Pelaku sengaja meledakkan bom di dalam kelas sebagai pelampiasan rasa sakit hatinya. Total ada empat unit bom rakitan yang dibawa, satu sudah diledakkan, tiga lainnya berhasil diamankan. Polisi masih menelusuri unsur bahan yang terkandung di dalam bom tersebut.

"Jadi bom ini sengaja diledakkan di dalam kelas, total empat unit, satu sudah diledakkan, namun tiga lagi belum, sudah diamankan. Untuk sementara, terkait bom rakitan akan ditelusuri, unsur apa yang terkandung di dalamnya," beber Apri.

Pantauan di lokasi menunjukkan dinding luar ruang kelas menghitam dan mengalami kerusakan ringan. Sebuah meja yang menjadi titik pusat ledakan telah diamankan polisi sebagai barang bukti tambahan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags