Dedi Mulyadi Tegaskan Tarif Pajak Kendaraan Tak Naik di 2026

- Selasa, 06 Januari 2026 | 07:15 WIB
Dedi Mulyadi Tegaskan Tarif Pajak Kendaraan Tak Naik di 2026

Kabar Baik dari Dedi Mulyadi: Pajak Kendaraan Tak Naik Tahun Depan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, baru saja memberikan kabar yang bakal bikin lega para pemilik kendaraan. Ia memastikan, tidak akan ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026 nanti. Kabar ini disampaikannya langsung pada Kamis (2/1) lalu.

“Mulai 2 Januari 2026 seluruh layanan pemerintah sudah berjalan normal. Untuk pajak kendaraan bermotor pribadi tidak ada kenaikan, tetap sama seperti tahun 2025, dan BBNKB juga tidak naik,” tegas Dedi.

Jadi, besaran pajak yang Anda bayar tahun ini, akan tetap sama untuk tahun depan. Menurutnya, keputusan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat.

Namun begitu, kabar gembira ini tak cuma untuk kendaraan pribadi. Pemerintah provinsi juga memberi keringanan yang cukup signifikan untuk angkutan umum. Tarif pajak untuk angkutan penumpang yang sebelumnya masih 60 persen dipangkas jadi hanya 30 persen. Sementara untuk angkutan barang, ada penurunan dari 100 persen menjadi 70 persen. Langkah ini jelas sebuah angin segar bagi para pengusaha transportasi.

Di sisi lain, Dedi tak lupa mengucapkan terima kasih kepada warga Jabar yang selama ini patuh membayar pajak. Menurutnya, kontribusi itu terlihat nyata hasilnya di jalan-jalan.


Halaman:

Komentar