Dedi Mulyadi Tegaskan Tarif Pajak Kendaraan Tak Naik di 2026

- Selasa, 06 Januari 2026 | 07:15 WIB
Dedi Mulyadi Tegaskan Tarif Pajak Kendaraan Tak Naik di 2026

Kabar Baik dari Dedi Mulyadi: Pajak Kendaraan Tak Naik Tahun Depan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, baru saja memberikan kabar yang bakal bikin lega para pemilik kendaraan. Ia memastikan, tidak akan ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026 nanti. Kabar ini disampaikannya langsung pada Kamis (2/1) lalu.

“Mulai 2 Januari 2026 seluruh layanan pemerintah sudah berjalan normal. Untuk pajak kendaraan bermotor pribadi tidak ada kenaikan, tetap sama seperti tahun 2025, dan BBNKB juga tidak naik,” tegas Dedi.

Jadi, besaran pajak yang Anda bayar tahun ini, akan tetap sama untuk tahun depan. Menurutnya, keputusan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat.

Namun begitu, kabar gembira ini tak cuma untuk kendaraan pribadi. Pemerintah provinsi juga memberi keringanan yang cukup signifikan untuk angkutan umum. Tarif pajak untuk angkutan penumpang yang sebelumnya masih 60 persen dipangkas jadi hanya 30 persen. Sementara untuk angkutan barang, ada penurunan dari 100 persen menjadi 70 persen. Langkah ini jelas sebuah angin segar bagi para pengusaha transportasi.

Di sisi lain, Dedi tak lupa mengucapkan terima kasih kepada warga Jabar yang selama ini patuh membayar pajak. Menurutnya, kontribusi itu terlihat nyata hasilnya di jalan-jalan.

“Jalan-jalan di Jawa Barat semakin baik, lebih lebar, dilengkapi trotoar, taman, penerangan jalan umum, drainase, hingga CCTV. Ini bukan karya pribadi, tetapi hasil kontribusi seluruh masyarakat Jawa Barat yang taat membayar pajak kendaraan,” katanya.

Ia menegaskan, penerimaan pajak yang terjaga memberi ruang bagi pemerintah untuk terus membangun. “Dalam kondisi apa pun, tahun 2026 kita akan terus membangun Jawa Barat,” ujarnya penuh semangat.

Tapi, ada juga pesan tegas yang diselipkan. Dedi menyentil para pemilik kendaraan mewah yang masih menunggak pajak. Sindirannya cukup pedas, disampaikan lewat video di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71.

“Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya, tapi enggak mau bayar pajak. Malu dong,” ucapnya.

Ia mengingatkan, kewajiban membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab bersama. Pajak yang dibayar tepat waktu, katanya, akan kembali lagi ke masyarakat dalam wujud pembangunan. Ia pun berharap, warga yang belum mampu membayar segera diberi kelancaran rezeki.

Terakhir, Dedi memastikan seluruh layanan pemerintah, termasuk Samsat, telah beroperasi normal sejak awal tahun ini. Jadi, bagi yang mau membayar atau melunasi tunggakan, silakan datang. Semua sudah siap melayani.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar