Kasus Pembunuhan Sadis di Manokwari: Istri Pegawai Pajak Tewas Dimutilasi
Aresty Gunar Tinarda (38), istri dari seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, menjadi korban pembunuhan keji yang dilakukan oleh Yahya Himawan (29). Peristiwa mengerikan ini disusul dengan tindakan pemotongan mayat atau mutilasi terhadap jasad korban.
Berdasarkan informasi yang berkembang, tragedi pembunuhan ini terjadi di kediaman korban, yang terletak di kawasan Reremi Puncak, Manokwari, pada hari Senin. Tim kepolisian yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan jenazah korban dalam keadaan yang sudah terpotong menjadi tiga bagian terpisah.
Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, menjelaskan bahwa jasad korban berhasil ditemukan setelah pihaknya melakukan pembongkaran terhadap sebuah septic tank. Kondisi jasad saat ditemukan digambarkan sangat mengenaskan.
Artikel Terkait
Trump Tegaskan Pasukan AS Tak Akan Ditarik dari Iran Sebelum Kesepakatan Dipatuhi
Wamen Transmigrasi Resmikan Pembangunan Tanggul dan Rehab Sekolah di Gorontalo Utara
Melania Trump Bantah Keterkaitan dengan Epstein dan Desak Sidang Publik untuk Korban
Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzaki Teladan, Ajak Kolaborasi Perkuat Ekonomi Syariah