Kasus Pembunuhan Sadis di Manokwari: Istri Pegawai Pajak Tewas Dimutilasi
Aresty Gunar Tinarda (38), istri dari seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, menjadi korban pembunuhan keji yang dilakukan oleh Yahya Himawan (29). Peristiwa mengerikan ini disusul dengan tindakan pemotongan mayat atau mutilasi terhadap jasad korban.
Berdasarkan informasi yang berkembang, tragedi pembunuhan ini terjadi di kediaman korban, yang terletak di kawasan Reremi Puncak, Manokwari, pada hari Senin. Tim kepolisian yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan jenazah korban dalam keadaan yang sudah terpotong menjadi tiga bagian terpisah.
Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, menjelaskan bahwa jasad korban berhasil ditemukan setelah pihaknya melakukan pembongkaran terhadap sebuah septic tank. Kondisi jasad saat ditemukan digambarkan sangat mengenaskan.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dapat Izin 10 Menit Komunikasi dengan Keluarga di Sidang Kasus Narkoba
Rehabilitasi Guru oleh Presiden Prabowo: Makna & Dampak Keadilan Berhati Nurani
Polisi Gadungan Dandi Maulana Tipu Driver Ojol & Kaburkan Motor di Penjaringan
KA Bandara YIA Mogok, 15 Penumpang Tertinggal Pesawat: Penyebab dan Kronologi