Pelajar SMA Riau Deklarasi Diri Sebagai Agen Perubahan Lingkungan
Sebanyak 310 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Provinsi Riau secara resmi mendeklarasikan diri menjadi agen perubahan yang berkomitmen penuh untuk mencintai dan menjaga lingkungan. Deklarasi Pelajar Hijau ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap inisiatif Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan.
Pembacaan Deklarasi di Workshop Green Policing
Momen bersejarah ini berlangsung dalam Workshop Green Policing yang diselenggarakan di Taman Rekreasi Alam Mayang, Kota Pekanbaru. Ketua OSIS SMAN 9 Pekanbaru, Alvaro Radzaki Janersa, dengan penuh semangat membacakan teks deklarasi yang mewakili tekad ratusan ketua OSIS sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan.
Isi dan Poin-Poin Deklarasi Pelajar Hijau Riau
Deklarasi tersebut memuat empat poin komitmen utama yang akan dijalankan oleh para pelajar. Berikut adalah isi lengkap deklarasi tersebut:
- Berkomitmen menjaga kebersihan di sekolah, di rumah, dan lingkungan sekitar dengan membuang sampah pada tempatnya serta mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai.
- Membiasakan diri untuk menanam pohon dan melindungi satwa liar sebagai bentuk kontribusi nyata dalam merawat dan melestarikan alam.
- Berperan aktif dalam setiap aksi nyata untuk menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang bersih, hijau, serta produktif.
- Siap menjadi agen perubahan pencinta lingkungan dengan mengajak teman sebaya, keluarga, dan masyarakat luas untuk turut serta dalam aksi kepedulian terhadap lingkungan dan alam.
Pembacaan deklarasi ini mendapat sambutan positif dari Kapolda Riau dan seluruh peserta workshop, menandakan bahwa semangat Green Policing telah meresap sebagai gerakan moral di kalangan generasi muda.
Green Policing: Filosofi Hijau untuk Masa Depan Riau
Dalam sambutannya, Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa Green Policing bukan sekadar program temporer, melainkan sebuah filosofi hidup yang harus diadopsi oleh generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat. Ia memaparkan tiga pilar utama dalam konsep Green Policing:
- Green Habit: Membentuk kebiasaan dan gaya hidup sehari-hari yang ramah lingkungan.
- Green Collaboration: Menekankan bahwa upaya pelestarian lingkungan harus dilakukan secara kolektif dan kolaboratif, tidak bisa oleh individu atau kelompok tertentu saja.
- Green Thinking: Membangun pemahaman rasional bahwa kegagalan dalam melindungi lingkungan akan berakibat pada bencana, didukung dengan etika dan moral yang kuat.
Pohon sebagai Simbol Motivasi
Kapolda Riau juga memberikan motivasi dengan analogi sebuah pohon. Ia menyampaikan bahwa perjalanan menuju kesuksesan dan kepemimpinan dimulai dari sekarang, layaknya merawat sebuah bibit.
"Sebatang pohon yang dijaga dengan baik, diberi pupuk, dan disinari matahari yang cukup, akan tumbuh menjadi pohon yang kuat dan berakar dalam," ujarnya, mengilustrasikan proses pembentukan karakter pelajar yang tangguh dan peduli lingkungan.
Dengan deklarasi ini, para pelajar di Riau diharapkan dapat menjadi pelopor dan garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan sekolah serta perkotaan yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Riau yang aman dan berwawasan lingkungan.
Artikel Terkait
Sri Susuhunan Pakubuwono XIV Resmi Ubah Data Kependudukan di Solo
Polda Jatim Gencar Sosialisasi Aturan Lajur Kiri Truk dan Bus di Tol
Santri Terseret Ombak di Pantai Deplangu, Satu Hilang dan Satu Selamat
Israel Resmi Bergabung dengan Dewan Perdamaian AS, Indonesia Tegaskan Dukungan Tak Berubah untuk Palestina