Hingga saat ini, Satgas telah mendatangi 61 titik pasar. Sebanyak 34 pedagang sempat diberikan surat teguran akibat melanggar aturan harga. Namun, berkat pendekatan yang persuasif dan langkah edukasi, hampir semua pedagang tersebut telah menyesuaikan harga jualnya dengan HET yang berlaku.
Selain fungsi pengawasan, Satgas juga mendukung program Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai bentuk bantuan langsung kepada masyarakat. Data terbaru mencatat bahwa hingga 8 November 2025, telah disalurkan lebih dari 2,4 juta kilogram beras melalui ribuan kegiatan GPM di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Upaya terpadu ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan pokok dan melindungi daya beli masyarakat.
"Tugas kami tidak sekadar menindak pelanggar, tetapi juga menciptakan keadilan ekonomi agar seluruh lapisan masyarakat mampu mengakses beras dengan harga yang wajar," pungkas Kombes Edy.
Artikel Terkait
Pemulihan Pasca Bencana Aceh Capai 91 Persen, Fokus Beralih ke Pemulihan Sosial-Ekonomi
Dua Penumpang Lompat dari Angkot Usai Dibegal di Medan, Satu Kritis
Korban Penyiraman Air Keras dari KontraS Desak Pengadilan Umum untuk Pelaku dari BAIS TNI
Slot Akui Superioritas PSG Usai Liverpool Tunduk 2-0 di Parc des Princes