Kebakaran yang menghanguskan rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, kini sedang dalam proses penyelidikan intensif oleh kepolisian. Sebagai bagian dari pengusutan, petugas telah menyita dan memeriksa sejumlah rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa timnya telah mengumpulkan rekaman dari beberapa kamera pengawas. "Kami telah melakukan pengecekan CCTV dan menambah pemeriksaan terhadap 39 saksi, termasuk pemilik CCTV. Beberapa rekaman dari rumah di depan lokasi kebakaran telah kami amankan," ujarnya.
Namun, dalam proses investigasi ini, polisi menghadapi kendala teknis. Dijelaskan Calvijn, beberapa CCTV di dalam kompleks perumahan ternyata sudah tidak berfungsi dalam waktu yang lama. Untuk melengkapi data, pihaknya terpaksa mengambil rekaman dari kamera pengawas yang terpasang di luar kompleks guna merekonstruksi urutan peristiwa sebelum kebakaran terjadi.
Artikel Terkait
Dewi Perssik Laporkan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Akun Palsu ke Polda Metro Jaya
Premanisme di Tanah Abang: Pedagang Bakso Jadi Sasaran, Polda Metro Jaya Janji Tindak Tegas
Prabowo: Dana Rp31,3 Triliun Hasil Penyelamatan Negara Dapat Perbaiki 34 Ribu Sekolah
Empat Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kembali Boleh Bermain di Belanda