Presiden Prabowo Beri Arahan Perdana ke Komisi Reformasi Polri: Tugas, Tujuan, dan Jadwal Lapor

- Sabtu, 08 November 2025 | 19:35 WIB
Presiden Prabowo Beri Arahan Perdana ke Komisi Reformasi Polri: Tugas, Tujuan, dan Jadwal Lapor
Presiden Prabowo Beri Arahan Perdana ke Komisi Reformasi Polri - Tugas dan Tujuan

Presiden Prabowo Beri Arahan Perdana ke Komisi Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan strategis pertamanya kepada Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Dalam arahannya, Presiden meminta komisi ini untuk melakukan kajian komprehensif terhadap segala aspek, baik kekuatan maupun kelemahan, yang ada di tubuh Polri.

"Jadi saudara-saudara, komisi ini akan mengkaji institusi polri, mengkaji institusi polri dengan segala kebaikan dan kekurangannya," tegas Prabowo dalam pengarahannya yang disiarkan melalui akun YouTube Setpres, Jumat (7/11/2025).

Prabowo Minta Jangan Takut Lihat Kekurangan

Presiden Prabowo secara khusus menekankan agar komisi ini berani dan objektif dalam menilai berbagai kekurangan. Keberadaan komisi ini diharapkan menjadi saluran masukan dan pandangan segar bagi Polri.

"Kita jangan takut untuk melihat kekurangan. Karena itu saya minta kepala kepolisian yang masih aktif hadir di komisi ini. Sehingga saudara-saudara dapat langsung diskusi dan minta pandangan-pandangan," ujar Prabowo.

Jadwal Laporan dan Rekomendasi Reformasi Polri

Komisi Reformasi Polri memiliki kewajiban untuk menyampaikan rekomendasi dan laporan perkembangan kepada Presiden Prabowo secara berkala, yaitu setiap 3 bulan sekali. Rekomendasi yang diberikan akan menjadi landasan kebijakan dan tindakan dalam mereformasi Polri.

"Jadi sekali lagi saudara, komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bilamana perlu," jelasnya.

Evaluasi Lembaga Lain Juga Dimungkinkan

Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa ruang lingkup evaluasi tidak menutup kemungkinan untuk diperluas ke lembaga negara lainnya di masa depan, meskipun saat ini sudah terdapat lembaga pengawasan.

"Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan," imbuh Presiden Prabowo.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar