Israel melayangkan reaksi keras terhadap keputusan pengadilan Turki yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Langkah hukum ini menyangkut tuduhan genosida dalam konflik Gaza yang langsung ditolak tegas oleh pemerintah Israel.
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, mengecam keras keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai "aksi publisitas" dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang dijulukinya sebagai "tiran". Pernyataan resmi ini disampaikan melalui akun media sosial X sebagai bentuk protes diplomatik.
Dalam unggahan berbahasa Inggris, Saar lebih lanjut mengkritik rekam jejak pemerintahan Erdogan dengan menyoroti penahanan rival politik, termasuk Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu. Menlu Israel menuduh sistem peradilan Turki telah dijadikan alat untuk membungkam oposisi politik dan membatasi kebebasan pers.
Kantor Kejaksaan Istanbul secara resmi mengumumkan surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat senior Israel pada Jumat (7/11) waktu setempat. Surat perintah ini tidak hanya menargetkan Netanyahu tetapi juga menjerat sejumlah pejabat tinggi Israel lainnya dengan tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan terkait perang Gaza.
Artikel Terkait
Jakarta Padat Aktivitas: Kerja Bakti 100 Ribu Personel, Persiapan Festival Imlek, hingga Pengamanan Laga Persija
BRI Hapus Biaya Transaksi Reksa Dana di BRImo hingga Juni 2026
KBS Hancurkan Pacific Caesar 93-68, Perpanjang Penderitaan Tuan Rumah di IBL
Sekuel The Devil Wears Prada Dijadwalkan Tayang Global April-Mei 2026