Terungkap! Kronologi Penemuan 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pemilik gedung di Kwitang, Jakarta Pusat yang terbakar dalam kerusuhan Agustus 2025 meminta polisi untuk membuka police line untuk keperluan inspeksi gedung. Permintaan inilah yang menjadi awal mula terungkapnya penemuan dua kerangka manusia di gedung tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pascakerusuhan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan status quo dengan memasang police line untuk mencari tahu sumber api penyebab kebakaran.
"Jadi pascakerusuhan, karena gedung ini termasuk menjadi sasaran yang dibakar, sehingga setelah terjadi kerusuhan di-police line untuk menjadi status quo, cari asal titik api," jelas Kombes Budi Hermanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Police line tersebut akhirnya dilepas setelah ada permintaan dari pemilik gedung untuk inspeksi. Izin diberikan karena penyelidikan pencarian penyebab kebakaran dinilai sudah selesai.
"Pihak penyidik Polres Jakarta Pusat memberikan izin untuk melepas police line, karena mengingat kebutuhan proses penyidikan di dalam menemukan titik api penyebab kebakaran sudah ditemukan," ungkapnya.
Setelah police line dibuka, pemilik gedung berencana melakukan perbaikan atau survei kelayakan untuk menentukan apakah gedung akan direnovasi atau dirubuhkan.
Identifikasi 2 Kerangka Manusia
Pada 30 Oktober 2025, atau sekitar dua bulan pascakerusuhan, dua kerangka manusia ditemukan di gedung tersebut. Hasil pemeriksaan forensik kemudian mengonfirmasi bahwa kedua kerangka itu identik dengan Farhan dan Reno, dua orang yang sempat dilaporkan hilang dalam peristiwa kerusuhan di Kwitang, Jakarta Pusat, pada akhir Agustus 2025.
Dari 44 nama yang awalnya dilaporkan hilang oleh KontraS, 40 orang ditemukan telah diamankan polisi. Pencarian kemudian difokuskan pada empat nama: Eko, Bima, Farhan, dan Reno. Setelah Eko dan Bima ditemukan, pencarian berlanjut untuk Farhan dan Reno, yang akhirnya teridentifikasi melalui kerangka tersebut.
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, dalam konferensi pers menyatakan, "Nomor posmortem 0080 cocok dengan antemortem 002 sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputeradewo anak biologis dari Bapak Muhammad Yasin."
Dia menambahkan, "Nomor posmortem 0081 cocok dengan antemortem 001 sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid anak biologis dari Bapak Hamidi."
Artikel Terkait
Megawati Ucapkan Selamat dan Kirim Bunga untuk HUT ke-18 Gerindra
Ledakan Bom Bunuh Diri di Masjid Islamabad Tewaskan 31 Orang
Korlantas Polri Perluas Operasi Tilang Elektronik dengan Drone di Semarang
Banten Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2026 dengan Tema Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat