Waspada! Ini Dia Jenis Pelanggaran dan Sanksi TKA 2025
Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 sedang berlangsung. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara tegas mengingatkan semua pihak tentang pentingnya menjaga integritas ujian. Setiap pelanggaran, baik oleh peserta maupun pengawas, akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkatannya yang terbagi menjadi tiga kategori: berat, sedang, dan ringan.
Pelanggaran Berat TKA 2025 dan Konsekuensinya
Pelanggaran berat adalah tindakan serius yang dapat mengakibatkan pembatalan keikutsertaan dan merusak kredibilitas ujian.
Pelanggaran Berat oleh Peserta:
- Menggunakan identitas palsu atau tidak terdaftar.
- Membawa serta menggunakan catatan, HP, kalkulator, atau alat bantu lainnya.
- Merekam, memfoto, atau menyebarkan soal ujian.
- Melakukan tindakan menyontek atau kerja sama dengan peserta lain.
- Meminta atau menerima bantuan dari pihak lain selama ujian.
Pelanggaran Berat oleh Pengawas:
- Menyebarluaskan rekaman atau tangkapan layar dari ruang ujian virtual.
- Meninggalkan tugas sebelum seluruh sesi ujian berakhir.
- Berkelahi, merokok, atau membawa alat komunikasi ke dalam ruang ujian.
- Tidak mengambil tindakan terhadap peserta yang ketahuan curang.
- Mengizinkan orang tidak berwenang masuk ke ruang ujian.
- Memberikan bantuan jawaban atau membocorkan soal ujian.
Pelanggaran Sedang dalam Pelaksanaan TKA
Kategori ini umumnya terkait dengan kelalaian dan ketidaktertiban prosedur teknis.
- Peserta: Masuk ujian dengan akun tidak resmi, keluar ruangan tanpa izin, tidak melaporkan masalah teknis, atau membuat keributan.
- Pengawas: Terlambat hadir, meninggalkan ruang virtual tanpa pemberitahuan, atau tidak disiplin terhadap jadwal yang ditetapkan.
Artikel Terkait
Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Didesak Diungkap, Begini Analisis Ahli
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur: Ini Identitas dan Modusnya
Jawa Tengah Pacu Ekonomi Syariah Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan
Begal Ancam Cucu Puun Baduy, Kepala Desa Desak Polisi Bertindak Cepat