Mantan panitera ini juga meminta maaf secara terbuka kepada pimpinan Mahkamah Agung RI dan seluruh masyarakat Indonesia. Dia mengakui bahwa perbuatannya telah mencoreng nama baik lembaga peradilan.
Dalam pembelaannya, Wahyu mengaku hanya berperan sebagai perantara dalam kasus suap minyak goreng ini. Dia menegaskan bahwa dirinya bukan pengambil keputusan maupun pihak yang menikmati keuntungan besar dari kasus tersebut.
Kasus suap minyak goreng yang melibatkan Wahyu Gunawan ini terus menjadi sorotan publik. Sidang akan dilanjutkan dengan jadwal persidangan berikutnya untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Artikel Terkait
Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan dan Mutilasi di Kios Ayam Geprek Bekasi
Pria Lansia Disiram Air Keras Saat Berangkat Salat Subuh di Bekasi
Polisi Tangkap Penadah Baru dan Temukan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi
NATO Tembak Jatuh Rudal Iran yang Masuk Wilayah Udara Turki