Polres Langkat Tangkap PH, Pelaku Pemerasan dan Pemerkosaan Mahasiswi Kenalan Aplikasi Kencan
Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial PH (26) yang diduga kuat sebagai pelaku pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Sumatera Utara. Pelaku dan korban sebelumnya dikabarkan saling mengenal melalui sebuah aplikasi kencan online.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pemerkosaan di Langkat
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat keberanian korban untuk melaporkan pengalamannya. Korban secara langsung menemui Kapolres untuk menceritakan masalah yang dihadapinya, termasuk ancaman berulang yang diterimanya dari pelaku.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan PH. Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah hotel yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Sabtu (1/11) dini hari. Setelah penangkapan, PH dibawa ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut dan kini dijerat dengan Pasal 368 dan 369 KUHP mengenai pemerasan dan pengancaman.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal Merapi, Transaksi Rp 3 Triliun
Munas MUI ke-11 2025: Bahas Fatwa Rekening Dormant hingga Sikap Tegas Dukung Palestina
Indonesia Dukung Perdamaian Gaza: Menteri Luar Negeri Tegaskan Pentingnya Legitimasi PBB
Polres Inhu dan Mahasiswa Tanam Pohon Cegah Abrasi Sungai Indragiri