Polres Langkat Tangkap PH, Pelaku Pemerasan dan Pemerkosaan Mahasiswi Kenalan Aplikasi Kencan
Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial PH (26) yang diduga kuat sebagai pelaku pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Sumatera Utara. Pelaku dan korban sebelumnya dikabarkan saling mengenal melalui sebuah aplikasi kencan online.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pemerkosaan di Langkat
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat keberanian korban untuk melaporkan pengalamannya. Korban secara langsung menemui Kapolres untuk menceritakan masalah yang dihadapinya, termasuk ancaman berulang yang diterimanya dari pelaku.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan PH. Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah hotel yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Sabtu (1/11) dini hari. Setelah penangkapan, PH dibawa ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut dan kini dijerat dengan Pasal 368 dan 369 KUHP mengenai pemerasan dan pengancaman.
Artikel Terkait
Hakim PTA Kupang Dipecat Usai Tipu Belasan Orang dengan Janji Palsu CPNS
Pekanbaru Tanamkan Cinta Lingkungan Lewat Pendidikan Sekolah
Enam Pria Indonesia Ditangkap di Perairan Singapura Usai Masuk Ilegal
Catat Tarif Tol Terbaru Sebelum Meluncur Liburan