DPD RI Peringatkan Pemerintah Soal Risiko Defisit Utang dan Masalah Transfer Ke Daerah

- Senin, 03 November 2025 | 13:35 WIB
DPD RI Peringatkan Pemerintah Soal Risiko Defisit Utang dan Masalah Transfer Ke Daerah

Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas isu strategis keuangan daerah. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan penting dari daerah kepada pemerintah pusat.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. Tamsil Linrung membuka pertemuan dengan memberikan apresiasi atas kebijakan Menkeu Purbaya yang menyuntikkan dana segar sebesar Rp 200 triliun ke bank-bank Himbara. Dukungan penuh dari anggota DPD juga disampaikan untuk mendorong kesuksesan program pemerintah.

"Kunjungan kerja Pak Menteri ke berbagai industri perlu direplikasi. Jika diperlukan, anggota DPD siap mendampingi untuk memberikan dukungan penuh. Kami melihat koordinasi yang intens antara Kementerian Keuangan dengan Kejaksaan dan penegak hukum lainnya," jelas Tamsil Linrung dalam pernyataannya.

Namun di sisi lain, Tamsil mengingatkan pemerintah tentang potensi risiko defisit utang negara yang dapat berdampak pada daerah. Keluhan utama daerah mengenai Transfer Ke Daerah (TKD) menjadi fokus pembahasan dalam rapat kerja ini.

"Kami mengharapkan kehati-hatian dalam mengelola utang agar tidak terjebak dalam situasi defisit, dimana kita harus berutang hanya untuk membayar bunga utang. Kondisi ini tentu dapat berdampak negatif terhadap pembangunan di daerah," tegas Tamsil.

Ia juga mengungkapkan bahwa keluhan tentang TKD kerap disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke berbagai daerah. Meski demikian, ancaman penarikan dana yang tidak digunakan hingga Oktober dinilai sebagai kebijakan yang positif untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran.

Isu lain yang mengemuka adalah terkait utang daerah dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tamsil menyampaikan keluhan dari Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengenai perlunya relaksasi utang PEN. Meski utang PEN tidak dikenakan bunga, daerah lain seperti Maluku menghadapi kendala pembayaran bunga utang.

"Daerah-daerah tidak menolak membayar, namun mengharapkan adanya relaksasi atau penundaan pembayaran. Ini merupakan suara-suara dari daerah yang perlu mendapat perhatian serius," pungkas Tamsil Linrung.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar