Sidang lanjutan kasus pembunuhan Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kesaksian mengejutkan diungkapkan Pratu Kanisius Wae yang mengaku mendengar teriakan korban saat disiksa dan dicambuk seniornya.
Dalam persidangan yang digelar Senin (3/11/2025), Kanisius menyatakan: "Kami mendengar suara teriakan ampun beberapa kali dari almarhum (Lucky), hanya kami tidak melihat siapa yang memukul. Yang kami dengar banyak (teriakan). Yang kami dengar cambuk pakai selang warna biru."
Saksi mata ini juga mengungkapkan detil kekerasan yang dialami Lucky. Pratu Abner disebut mencambuk bahu Lucky sebanyak tiga kali menggunakan selang biru setelah mengetahui korban berasal dari Kupang. Kejadian ini disaksikan langsung oleh sejumlah atasan termasuk Danton Letda Lukman dan Dasintel.
Artikel Terkait
Kapolri Tegaskan Perpol Baru Penuhi Amanat MK Soal Batasan Penugasan
Tragedi di Ponpes Wonogiri: Santri 12 Tahun Tewas Diduga Dikeroyok Teman
12 Jam Perjuangan Petugas Padamkan Api di Penjaringan, Diduga Dipicu Isi Daya Mobil Listrik
Teddy Wijaya Soroti Debat Status Bencana, Padahal Dana Rp 60 Triliun Sudah Digelontorkan