Sidang lanjutan kasus pembunuhan Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kesaksian mengejutkan diungkapkan Pratu Kanisius Wae yang mengaku mendengar teriakan korban saat disiksa dan dicambuk seniornya.
Dalam persidangan yang digelar Senin (3/11/2025), Kanisius menyatakan: "Kami mendengar suara teriakan ampun beberapa kali dari almarhum (Lucky), hanya kami tidak melihat siapa yang memukul. Yang kami dengar banyak (teriakan). Yang kami dengar cambuk pakai selang warna biru."
Saksi mata ini juga mengungkapkan detil kekerasan yang dialami Lucky. Pratu Abner disebut mencambuk bahu Lucky sebanyak tiga kali menggunakan selang biru setelah mengetahui korban berasal dari Kupang. Kejadian ini disaksikan langsung oleh sejumlah atasan termasuk Danton Letda Lukman dan Dasintel.
Artikel Terkait
Pembunuhan di Bojonggede: 3 Pelaku Tewaskan AN (25) Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Dikaji Ulang, PDI-P Minta Presiden Hati-hati
Baku Tembak di Sinaloa Tewaskan 13 Anggota Kartel, 9 Sandera Berhasil Dibebaskan
Presiden Prabowo Setujui Anggaran Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL Jabodetabek