Kasus Pembunuhan Prada Lucky: Saksi Ungkap Teriakan Ampun dan Penyiksaan dengan Selang Biru di Sidang Militer Kupang

- Senin, 03 November 2025 | 12:05 WIB
Kasus Pembunuhan Prada Lucky: Saksi Ungkap Teriakan Ampun dan Penyiksaan dengan Selang Biru di Sidang Militer Kupang

Kronologi malam kejadian turut dijelaskan Kanisius. "Jam 12 malam kami melihat Letda Thorik, Sertu Andre Mahoklori, Pratu Rifaldi, dan Pratu Firdaus masuk ke ruangan," ujarnya dalam kesaksian.

Setelah mengalami kekerasan, Lucky harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo untuk perawatan medis. Kanisius bersama Pratu Alam sempat membesuk korban pada 5 Agustus 2025 pagi sebelum Lucky meninggal dunia.

Kasus pembunuhan Prada Lucky Chepril ini terus menyedot perhatian publik. Sidang lanjutan di Pengadilan Militer Kupang diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan memberikan keadilan bagi korban.


Halaman:

Komentar