Kronologi malam kejadian turut dijelaskan Kanisius. "Jam 12 malam kami melihat Letda Thorik, Sertu Andre Mahoklori, Pratu Rifaldi, dan Pratu Firdaus masuk ke ruangan," ujarnya dalam kesaksian.
Setelah mengalami kekerasan, Lucky harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo untuk perawatan medis. Kanisius bersama Pratu Alam sempat membesuk korban pada 5 Agustus 2025 pagi sebelum Lucky meninggal dunia.
Kasus pembunuhan Prada Lucky Chepril ini terus menyedot perhatian publik. Sidang lanjutan di Pengadilan Militer Kupang diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan memberikan keadilan bagi korban.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Cara Transfer Tiket KAI di Aplikasi Access by KAI 2024: Panduan Lengkap
ICC Selidiki Kejahatan Perang RSF di El-Fasher: Nasib Warga Sipil & Penyidikan Terkini
Jadwal Lengkap & Susunan Acara Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025
Revitalisasi Warisan Budaya Siak: Fadli Zon Dukung Langkah Bupati Afni