Kronologi malam kejadian turut dijelaskan Kanisius. "Jam 12 malam kami melihat Letda Thorik, Sertu Andre Mahoklori, Pratu Rifaldi, dan Pratu Firdaus masuk ke ruangan," ujarnya dalam kesaksian.
Setelah mengalami kekerasan, Lucky harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo untuk perawatan medis. Kanisius bersama Pratu Alam sempat membesuk korban pada 5 Agustus 2025 pagi sebelum Lucky meninggal dunia.
Kasus pembunuhan Prada Lucky Chepril ini terus menyedot perhatian publik. Sidang lanjutan di Pengadilan Militer Kupang diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan memberikan keadilan bagi korban.
Artikel Terkait
Karaoke di Pinggir Tol, Pria 60 Tahun Ditegur Polisi Usai Live TikTok Viral
Polisi Amankan 231 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Barat
Drone Rusia Hantam Bus Pekerja Tambang, 12 Nyawa Melayang di Ukraina Timur
Tim SAR Evakuasi 7 Korban Longsor Pasirlangu, Total Korban Tembus 83 Jiwa