Sidang lanjutan kasus pembunuhan Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kesaksian mengejutkan diungkapkan Pratu Kanisius Wae yang mengaku mendengar teriakan korban saat disiksa dan dicambuk seniornya.
Dalam persidangan yang digelar Senin (3/11/2025), Kanisius menyatakan: "Kami mendengar suara teriakan ampun beberapa kali dari almarhum (Lucky), hanya kami tidak melihat siapa yang memukul. Yang kami dengar banyak (teriakan). Yang kami dengar cambuk pakai selang warna biru."
Saksi mata ini juga mengungkapkan detil kekerasan yang dialami Lucky. Pratu Abner disebut mencambuk bahu Lucky sebanyak tiga kali menggunakan selang biru setelah mengetahui korban berasal dari Kupang. Kejadian ini disaksikan langsung oleh sejumlah atasan termasuk Danton Letda Lukman dan Dasintel.
Artikel Terkait
Karaoke di Pinggir Tol, Pria 60 Tahun Ditegur Polisi Usai Live TikTok Viral
Polisi Amankan 231 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Barat
Drone Rusia Hantam Bus Pekerja Tambang, 12 Nyawa Melayang di Ukraina Timur
Tim SAR Evakuasi 7 Korban Longsor Pasirlangu, Total Korban Tembus 83 Jiwa