Sidang lanjutan kasus pembunuhan Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kesaksian mengejutkan diungkapkan Pratu Kanisius Wae yang mengaku mendengar teriakan korban saat disiksa dan dicambuk seniornya.
Dalam persidangan yang digelar Senin (3/11/2025), Kanisius menyatakan: "Kami mendengar suara teriakan ampun beberapa kali dari almarhum (Lucky), hanya kami tidak melihat siapa yang memukul. Yang kami dengar banyak (teriakan). Yang kami dengar cambuk pakai selang warna biru."
Saksi mata ini juga mengungkapkan detil kekerasan yang dialami Lucky. Pratu Abner disebut mencambuk bahu Lucky sebanyak tiga kali menggunakan selang biru setelah mengetahui korban berasal dari Kupang. Kejadian ini disaksikan langsung oleh sejumlah atasan termasuk Danton Letda Lukman dan Dasintel.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Cara Transfer Tiket KAI di Aplikasi Access by KAI 2024: Panduan Lengkap
ICC Selidiki Kejahatan Perang RSF di El-Fasher: Nasib Warga Sipil & Penyidikan Terkini
Jadwal Lengkap & Susunan Acara Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025
Revitalisasi Warisan Budaya Siak: Fadli Zon Dukung Langkah Bupati Afni