Lima anggota DPR resmi dinonaktifkan partai masing-masing menyusul pernyataan publik yang memicu kerusuhan Agustus 2025. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengonfirmasi akan menindaklanjuti kasus ini setelah menerima pengaduan dan surat resmi.
Keputusan MKD dikeluarkan dalam rilis resmi Kamis (30/10/2025). Rapat internal tertutup digelar sehari sebelumnya, dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dengan dihadiri empat pimpinan, delapan anggota, serta perwakilan sekretariat dan tenaga ahli.
MKD menegaskan akan memproses lima perkara pengaduan dan melanjutkan penanganan terhadap anggota DPR berstatus nonaktif. Langkah ini diambil untuk menegakkan kode etik parlemen.
Artikel Terkait
Hujan Deras Lumpuhkan Rute TransJakarta Ini, Cek Daftarnya!
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Ternyata Ini Kasus yang Dibeberkan!
Khofifah Bongkar Kunci Masa Depan Indonesia di Hadapan Ribuan Kader IMM
Bangladesh Buka Peluang Investasi Pertanian di Indonesia, Sektor Apa Saja yang Diburu?