Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mengakui bahwa perburuan terhadap pengusaha minyak tersangka korupsi Muhammad Riza Chalid masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah. Ia menyoroti status red notice yang masih aktif untuk Riza Chalid.
"Saat ini mungkin kita masih punya PR ya untuk menangkap dan memburu salah satu koruptor besar ya toh yang sudah diberikan red notice, surat ekstradisi, ya toh. Muhammad Riza Chalid salah satu contoh ya," ujar Aris kepada wartawan usai diskusi bertajuk 'Optimalisasi Peran Intelijen Penegakan Hukum sebagai Supporting System dalam Pelaksanaan Asta Cita Presiden' dengan Jamintel Kejagung di Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Aris berharap upaya pencarian dan penangkapan Riza Chalid segera membuahkan hasil. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum telah bersinergi, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memburu Riza. "Moga-moga ya pekerjaan kita yang sudah sinergis dengan seluruh aparat penegak hukum ya maupun ke internasional ya sampai titik ini ya akan berbuah seperti apa yang kita harapkan," katanya.
Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa Bappisus tidak terlibat dalam proses hukum yang menjerat Riza Chalid. Ia memastikan lembaganya tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum yang dilakukan aparat terkait. "Bappisus menyerahkan ya semua proses materi hukum kepada aparat penegak hukum ya. Tidak ada intervensi apapun yang berkaitan dengan materi penegakan hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan minyak mentah Petral pada 2008-2015. Sebelumnya, Riza telah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun. Ia juga menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung telah memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO), dan Divhubinter Polri memastikan Riza telah masuk red notice Interpol.
"Kami tetap bekerja sama dengan pihak Interpol, terutama Interpol Indonesia untuk berusaha mendatangkan saudara MRC tersebut," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Artikel Terkait
Kematian Sutrimo, Peran Febrio yang Mengaku Kerabat dan Staf Kejagung Disorot
Tujuh Jam, 20 Pertanyaan: Publik Menanti Substansi Pemeriksaan Febrie Adriansyah
Enam Tersangka Korupsi Petral Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kejagung Buka Suara soal Sosok Febrio yang Dikaitkan dengan Kematian Sutrimo