Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat koordinasi dan mengambil langkah luar biasa dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menekankan pemberantasan harus dilakukan hingga ke akar.
Menurut Sahroni, praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan menyeluruh. Mulai dari penegakan hukum terhadap sindikat hingga penguatan sistem pengawasan dan tata kelola penempatan pekerja migran.
"Belakangan saya banyak membaca dan menerima laporan soal TPPO yang semakin mengkhawatirkan. Modusnya makin rapi, korbannya terus bertambah. Ini harus jadi perhatian serius. Saya mendukung penuh Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi untuk mengambil langkah luar biasa membongkar sindikatnya sampai ke akar, jangan berhenti di perekrut lapangan saja," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).
Sahroni menambahkan, pemberantasan TPPO juga harus dibarengi dengan pembenahan sistem penempatan pekerja migran agar masyarakat semakin mudah mengakses jalur resmi dan tidak terjebak jaringan ilegal.
"Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola. Permudah jalur resmi, tutup celah pungutan liar, dan perketat pengawasan di setiap pintu keluar negara," tutur Sahroni.
Politikus Partai NasDem itu juga menyoroti peran negara yang harus hadir melindungi para pekerja migran. Mereka, lanjut dia, adalah penyumbang devisa negara.
"Negara harus hadir melindungi pekerja migran dari awal proses keberangkatan, karena mereka berangkat untuk mencari kehidupan yang lebih baik, menyumbang devisa negara, bukan untuk menjadi korban mafia perdagangan orang," ujar dia.
Artikel Terkait
Polisi Diminta Ungkap Kematian Misterius Pria di Depan Klinik Kecantikan
Gibran Terima Kunjungan Deputi PM Kamboja, Bahas Reformasi Birokrasi hingga Penanganan Online Scam
Kemenimipas Bentuk 1.172 Desa Binaan untuk Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
Sindikat TPPO Jual Ratusan WNI ke Libya, Korban Diiming-imingi Kerja di Turki