Jaksa Agung Minta Jajaran Perkuat Sinergi dan Koordinasi Internal

- Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55 WIB
Jaksa Agung Minta Jajaran Perkuat Sinergi dan Koordinasi Internal

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya untuk terus memperkuat sinergi antarbidang dan membangun koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas ke depan. Pesan itu disampaikan saat melantik pejabat baru di lingkungan Korps Adhyaksa, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Wakil Jaksa Agung yang baru dilantik, Asep Nana Mulyana, mengungkapkan arahan tersebut dalam jumpa pers di Gedung Kejagung. "Kami diminta beliau untuk terus melakukan sinergitas, koordinasi antar lintas bidang termasuk di internal kami yang mungkin perlu kita lakukan untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan," kata Asep.

Asep juga memohon dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan penegakan hukum yang tegas dan humanis. Menurutnya, tantangan ke depan semakin berat. "Kami juga tentu mohon dukungan, mohon support teman-teman media dan masyarakat terhadap proses ke depan yang hemat kami semakin berat dengan tuntutan, dinamika masyarakat yang sedemikian kuat untuk terus kami bisa menciptakan penegakan hukum yang di satu sisi tegas namun pada sisi lain humanis," ujarnya.

Selain itu, Burhanuddin menitipkan pesan kepada Asep untuk membantu pelaksanaan kebijakan yang sudah ditargetkan, termasuk memberikan pemahaman kepada para jaksa mengenai KUHP baru. "Tadi pada saat pelantikan Pak Jaksa Agung titip pesan kepada saya selaku pejabat baru Wakil Jaksa Agung, antara lain yang menjadi fokus beliau adalah saya pastinya membantu beliau ya untuk melaksanakan arah kebijakan Jaksa Agung, termasuk juga berbagai rencana kerja dan juga target-target yang sudah ditetapkan Jaksa Agung," tutur Asep.

"Termasuk juga kaitan pelaksanaan KUHP baru ya, baik di bidang pidum di pidsus dan pidmil yang tentu saja perlu ada pemahaman dari seluruh jaksa yang ada di Indonesia ini," imbuhnya.

Burhanuddin juga berpesan agar Asep melakukan pengawasan bersama Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono. Pengawasan itu, kata Asep, harus memperhatikan kode etik dan ketentuan yang berlaku. "Termasuk juga kami diminta untuk kemudian turut melakukan pengawasan sama Pak Jamwas nanti agar pelaksanaan tugas di lapangan tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kode etik dan tetap menjunjung norma yang berlaku," ungkap Asep.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terpopuler