Peserta Tur Kabur di Korea Selatan Terdeteksi di Masjid Ansan

- Senin, 20 Juli 2026 | 12:15 WIB
Peserta Tur Kabur di Korea Selatan Terdeteksi di Masjid Ansan

Femas, pemuda 22 tahun asal Madiun yang diduga kabur saat mengikuti tur ke Korea Selatan, sempat terdeteksi berada di kawasan Masjid Ansan atau Islam Korean Ansan Mosque. Informasi itu diperoleh dari sejumlah WNI yang tinggal di sana dan telah dikoordinasikan dengan otoritas setempat.

CEO Berani Backpacker Fariz Ragil Ramadhani, yang akrab disapa Dhani, mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari WNI yang sempat berkomunikasi dengan Kedutaan Besar RI di Korea Selatan. "Info dari Immigration Office, kita nggak bisa gerebek yang bersangkutan di dalam tempat ibadah di masjid tersebut. Intinya dia baru bisa ditangkap pada saat keluar dari masjid itu," ujarnya, Senin (20/7/2026).

Meski demikian, hingga kini Femas belum tertangkap. Beberapa pihak menyebut bahwa ia diduga sudah tidak berada di masjid, namun masih berada di sekitar kawasan Ansan. Setelah kasus ini viral, banyak WNI yang tinggal atau pernah menetap di Korea Selatan menghubungi Dhani dan memberikan informasi berdasarkan pengalaman serta kondisi di lapangan.

"Setelah kasus saya ramai, justru banyak WNI yang tinggal maupun pernah tinggal di Korea Selatan menghubungi saya. Mereka berbagi pengalaman dan memberikan informasi berdasarkan apa yang mereka lihat langsung di lapangan," tuturnya.

Dari informasi yang diterima, terdapat komunitas-komunitas WNI di beberapa daerah yang kerap menjadi tempat berkumpul. Kondisi itu membuat warga yang overstay atau bekerja secara ilegal lebih mudah berbaur dan berpindah-pindah. "Tentu semua informasi itu saya jadikan bahan koordinasi dan saya teruskan kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan," jelas Dhani.

Kini, meski keberadaan Femas telah terdeteksi, proses penjemputan dan pemulangan ke Indonesia tidak bisa dilakukan secara langsung. Penanganannya harus melalui otoritas yang berwenang.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags