Kementerian Pekerjaan Umum bersama Pemerintah Provinsi Banten akan melebarkan Jalan Raya Bojonegara di Kota Cilegon. Langkah ini ditempuh untuk mengurai kemacetan yang dipicu tingginya volume truk di kawasan industri tersebut.
Ruas jalan nasional sepanjang 31,42 kilometer itu merupakan akses utama menuju kawasan industri Bojonegara, kawasan tambang, dan Pelabuhan Bojonegara Bulk Terminal. Mobilitas kendaraan berat yang tinggi selama ini kerap menimbulkan kemacetan, apalagi jalur yang sama juga digunakan warga untuk beraktivitas sehari-hari, termasuk ke sekolah dan fasilitas kesehatan.
"Kondisi jalan ini sudah tidak lagi memadai untuk kawasan industri yang terus berkembang. Karena itu kami mengusulkan pelebaran agar kebutuhan masyarakat dan industri dapat terlayani secara seimbang," ujar Gubernur Banten Andra Soni, Selasa (7/7/2026).
Menurut Andra, pelebaran bukan hanya untuk memperlancar distribusi logistik, tetapi juga memberi rasa aman kepada masyarakat. Ia menambahkan bahwa pemprov telah menyiapkan detail engineering design (DED) pelebaran jalan menjadi empat lajur dan akan mendukung proses pengadaan lahan agar pembangunan segera memasuki tahap konstruksi.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan penanganan awal akan dilakukan dengan memanfaatkan ruang sempadan jalan yang tersedia sehingga badan jalan dapat diperlebar sekitar satu meter di setiap sisi. Langkah itu menjadi solusi sementara sebelum pembangunan jalan empat lajur direalisasikan.
"Harapannya jalan ini menjadi empat lajur. Masyarakat tetap menjadi prioritas, tetapi aktivitas industri juga harus terus berjalan agar perekonomian Banten semakin maju," katanya.
Kementerian PU akan menyiapkan skema pendanaan, sementara pemprov bersama pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon akan menangani proses penyiapan lahan. Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan mengatakan pelebaran ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, dan memperlancar distribusi logistik.
Pemprov Banten menargetkan seluruh bidang tanah yang terdampak telah terinventarisasi pada akhir tahun ini. Proses sosialisasi dan pengadaan lahan dijadwalkan pada 2027. Menurut Arlan, pelebaran direncanakan secara bertahap dengan prioritas sekitar 10 kilometer pada tahap pertama. Lebar ruang milik jalan (ROW) akan ditingkatkan dari sekitar 8-10 meter menjadi 25 meter, termasuk penyesuaian sejumlah jembatan pada ruas tersebut.
"Target kami tahap pertama sepanjang 10 kilometer dapat diselesaikan lebih dahulu. Yang terpenting setiap tahapan berjalan tuntas sehingga pembangunan dapat berlanjut sesuai rencana," katanya.
Artikel Terkait
Ketinggian Sampah di TPA Jatiwaringin Setara Bangunan Tujuh Lantai, Andra Soni Sebut Api Sulit Dipadamkan