Sebuah truk merah bernomor polisi F-9805-FF terekam melaju ugal-ugalan di Tol Jagorawi pada Rabu (1/7/2026) pagi. Video yang beredar di media sosial menunjukkan kendaraan itu melaju dengan kecepatan tinggi sambil zig-zag, membahayakan pengguna jalan lain.
Dalam rekaman, perekam video terdengar mengeluhkan perilaku sopir truk yang tidak beres. "Ini truk ya dari tadi ya, udah jalan ugal-ugalan, nggak beres. Pelatnya juga nggak jelas, nggak keliatan. Miring begitu ugal-ugalan, dari tadi begitu terus," ujarnya.
Peristiwa terjadi di Tol Jagorawi arah Jakarta sekitar pukul 09.45 WIB. Polisi langsung bergerak setelah video tersebut viral. Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini.
"Kami tindak lanjuti. (Kalau sopir ditemukan) Pasti kita tilang, jelas pelanggarannya dan dengan sengaja, membahayakan dirinya dan orang lain," kata Jajuli saat dihubungi wartawan, Rabu (1/7).
Sopir truk dijerat Pasal 287 Ayat 1 Juncto 106 Ayat 4 a dan b Undang-Undang Lalu Lintas. Hingga saat ini, polisi masih memburu sopir untuk dimintai keterangan.
Artikel Terkait
Kemacetan di Tol Jagorawi Capai 3 Kilometer Akibat Truk Galon Alami Gangguan