Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, menjenguk korban dugaan penyiksaan dan penyekapan berinisial YTR di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Kamis malam. Kunjungan itu dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif.
Dalam pertemuan tersebut, Dudung bertemu langsung dengan orang tua dan kakak korban. Ia juga menyempatkan diri melihat perkembangan kondisi YTR yang dilaporkan mulai membaik setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Dudung menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa korban. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya administrasi perawatan akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan. Selain itu, ia meminta agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijatuhi hukuman yang setimpal.
"Saya minta proses hukum berjalan tegas. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," ujar Dudung dalam kesempatan tersebut.
Lebih jauh, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Menurut Dudung, jika mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan di tempat tinggal, warga diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang. Langkah ini penting agar kasus serupa bisa segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban baru.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan 69 Tersangka Kasus Judi Terselubung di Arena Bermain Timezone
120 Penerbangan di Jepang Batal, Ribuan Warga Mengungsi Akibat Dua Badai Tropis
Taufik Hidayat Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan Atas Kasus Penganiayaan Serupa di Bandung
Menkop Dorong Percepatan Perpres untuk Operasional 1.061 Koperasi Desa Merah Putih