Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penindakan terhadap praktik parkir liar akan berlangsung tanpa pandang bulu, termasuk bagi kendaraan mewah yang kerap mangkal di kawasan elite. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen ini setelah operasi penertiban di kawasan Senopati beberapa waktu lalu menyasar sejumlah mobil mewah yang diparkir sembarangan.
"Bahkan kemarin ketika di Senopati ada mobil-mobil mewah yang ditertibkan," kata Pramono di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
Operasi di kawasan tersebut sempat memicu reaksi dari para pemilik kendaraan. Sejumlah pemilik mobil mewah di Senopati mengeluhkan tindakan petugas karena merasa tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu. Menanggapi protes itu, Pramono menegaskan bahwa aturan larangan parkir di area publik sudah sangat jelas dan tidak perlu ada dispensasi atau pengumuman khusus.
"Bagaimana mau memberitahukan kepada mereka wong selama ini yang ditertibkan begitu di tempat-tempat yang memang mereka biasa parkir terutama mobil-mobil mewah," ujar Pramono.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar gerakan musiman. Penertiban akan terus digelar secara konsisten melalui operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan dan kepolisian. Langkah ini diambil untuk mengembalikan hak pengguna jalan lainnya yang selama ini terganggu akibat parkir liar.
"Jadi untuk kegiatan penertiban ini tetap akan berjalan dan berlaku di semua daerah dan berlaku untuk semua kondisi, kami tidak membedakan untuk itu," pungkas Pramono.
Artikel Terkait
Taufik Hidayat Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan Atas Kasus Penganiayaan Serupa di Bandung
Menkop Dorong Percepatan Perpres untuk Operasional 1.061 Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online, Judi Darat, dan Peredaran Narkoba dalam Operasi Besar-besaran
DJP Kumpulkan Rp6,81 Triliun Pajak dari Ekonomi Digital hingga Mei 2026