Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, 109 Gempa Terekam dalam Sehari, Status Masih Waspada

- Kamis, 25 Juni 2026 | 14:30 WIB
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, 109 Gempa Terekam dalam Sehari, Status Masih Waspada

Aktivitas kegempaan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mencatat peningkatan signifikan dalam pengamatan selama 24 jam pada 24 Juni 2026. Meski demikian, status gunung api tersebut masih bertahan di Level II Waspada. Puluhan gempa vulkanik terekam oleh peralatan pemantau, menandai eskalasi aktivitas yang perlu diwaspadai.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan, dalam rentang waktu tersebut terdeteksi 41 gempa embusan, 21 gempa frekuensi rendah, 47 gempa hybrid, dan satu gempa tektonik jauh. Secara visual, petugas di lapangan juga mengamati kepulan asap putih dari kawah aktif setinggi 10 hingga 200 meter di atas puncak. Pada malam hari, laporan pengamatan mencatat kemunculan sinar api dari area kawah.

Rioboniek Situmorang, penyusun laporan aktivitas gunung tersebut, menegaskan bahwa status Level II Waspada belum berubah. Imbauan tegas pun dikeluarkan untuk membatasi aktivitas masyarakat di sekitar kawasan rawan.

“Masyarakat, pengunjung, wisatawan maupun pendaki tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif,” tulisnya dalam laporan resmi PVMBG yang dikutip Kamis (25/6/2026).

Meski aktivitas vulkanis meningkat, PVMBG menyatakan kondisi gunung belum menunjukkan indikasi kenaikan level. Namun, kewaspadaan tetap diminta, terutama bagi masyarakat, wisatawan, dan nelayan yang beraktivitas di perairan Selat Sunda. Mereka diimbau mematuhi seluruh rekomendasi resmi yang telah dikeluarkan.

PVMBG juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari instansi resmi pemerintah. Perkembangan aktivitas gunung dapat dipantau melalui kanal resmi PVMBG dan badan terkait lainnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar