Empat Spesialis Pembobol Rumah dengan Modus Congkel Jendela Diringkus di Serang

- Kamis, 25 Juni 2026 | 13:15 WIB
Empat Spesialis Pembobol Rumah dengan Modus Congkel Jendela Diringkus di Serang

Empat pria spesialis pembobol rumah dengan modus mencongkel jendela diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang. Mereka ditangkap di daerah Kibin, Kabupaten Serang, pada Selasa (23/6) dini hari, setelah petugas curiga melihat gerak-gerik keempatnya yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, saat hendak dihentikan, para pelaku justru berusaha kabur dengan meninggalkan kendaraannya. “Namun berkat kesigapan anggota, keempat pelaku berhasil diamankan,” katanya, Rabu (24/6/2026).

Keempat tersangka yang diamankan berinisial AN (25), WA (26), YI (45), dan MA (30). Dari penggeledahan, petugas menemukan satu buah obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan serta dua unit telepon genggam milik korban yang baru saja dicuri. “Dari tangan para pelaku, kami mengamankan satu buah obeng yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta dua unit telepon genggam hasil pencurian,” ujar Andri.

Para pelaku mengaku telah mencuri di rumah Sukmanah di Kibin. Mereka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban. “Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membobol jendela kontrakan menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil dua unit handphone yang berada di dalam rumah,” jelas Andri.

Hasil interogasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa aksi ini bukanlah yang pertama. Para pelaku mengaku telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polres Serang maupun di sejumlah lokasi di Tangerang Selatan. “Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Serang dan juga melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat di wilayah Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, dua dari empat pelaku, yakni AN dan WA, merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa. Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Tim Resmob masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau lokasi kejahatan lain yang pernah menjadi sasaran para pelaku,” ucap Andi.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar