Sekda Bangkalan Ditemukan Tewas di Mobil Dinas di Bandara Juanda, Jarang Pakai Kendaraan Itu Sehari-hari

- Kamis, 25 Juni 2026 | 11:05 WIB
Sekda Bangkalan Ditemukan Tewas di Mobil Dinas di Bandara Juanda, Jarang Pakai Kendaraan Itu Sehari-hari

Misteri tewasnya RJS (50), Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bangkalan, masih belum terkuak. Jasad pria itu ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam mobil dinasnya di area Bandara Juanda, Sidoarjo. Namun, fakta ganjil mulai terungkap dari kebiasaan korban yang justru jarang menggunakan kendaraan dinas tersebut.

Kepala Dinas PRKP Bangkalan, Roniyun Hamid, mengungkapkan bahwa RJS selama ini dikenal tidak pernah menggunakan jasa sopir dan lebih sering menyetir sendiri. Ironisnya, mobil Toyota Kijang Innova berpelat merah M-1090-GP yang menjadi tempat jasadnya ditemukan justru jarang dibawa korban ke kantor.

"Setahu saya, semenjak saya menjabat (Kadis), dia lebih sering terlihat menggunakan mobil pribadinya (Brio hitam) karena lebih kecil. Enak bawanya," kata Roniyun, Kamis (25/6/2026).

Keanehan lain terlihat dari catatan absensi RJS. Ia sudah tidak masuk kantor sejak Kamis (18/6/2026) hingga Jumat (19/6/2026) atau dua hari berturut-turut sebelum akhir pekan. Namun, tidak ada satu pun rekan kerja yang menaruh curiga. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya korban memang kerap meminta izin meninggalkan ruangan untuk urusan pribadi.

"Belakangan memang sering pamit keluar kantor untuk merawat orang tuanya yang sakit, bergantian dengan saudaranya," tandas Roniyun.

Yang lebih menguatkan dugaan awal, RJS disebut menghilang tanpa membawa surat tugas atau perintah kedinasan resmi dari instansi. "Tidak ada agenda tugas kantor luar kota hari itu," ujar Roniyun mengonfirmasi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian RJS. Kombinasi antara mobil dinas yang jarang dipakai, absensi yang tidak biasa, dan ketiadaan agenda resmi menjadi rangkaian fakta yang terus didalami.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar