Harga sejumlah bahan pangan pokok di tingkat pedagang eceran nasional masih menunjukkan variasi, dengan cabai rawit merah mencatatkan harga tertinggi di antara komoditas lainnya. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) merilis data terbaru pada Selasa, 23 Juni 2026, yang memperlihatkan pergerakan harga di berbagai kebutuhan pokok masyarakat.
Berdasarkan catatan PIHPS, harga cabai rawit merah mencapai Rp72.650 per kilogram. Sementara itu, telur ayam ras dibanderol Rp29.950 per kilogram. Komoditas bumbu dapur lainnya juga mencatatkan angka yang cukup tinggi, dengan bawang merah berada di posisi Rp52.600 per kilogram dan bawang putih Rp43.600 per kilogram.
Di sisi lain, harga beras sebagai bahan pangan utama terpantau bervariasi tergantung kualitasnya. Beras kualitas bawah I dijual seharga Rp14.650 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II sedikit lebih murah, yakni Rp14.600 per kilogram. Untuk kelas menengah, beras kualitas medium I dibanderol Rp16.300 per kilogram, dan beras kualitas medium II sebesar Rp16.100 per kilogram. Adapun beras kualitas super I mencapai Rp17.600 per kilogram, sementara beras kualitas super II berada di angka Rp17.100 per kilogram.
Memasuki kelompok cabai, harga cabai merah besar tercatat Rp54.850 per kilogram, disusul cabai merah keriting sebesar Rp54.750 per kilogram, dan cabai rawit hijau di posisi Rp53.850 per kilogram. Kenaikan harga pada komoditas ini kerap menjadi perhatian karena fluktuasinya yang cukup tajam.
Untuk protein hewani, daging ayam ras segar dijual dengan harga Rp37.050 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas I mencapai Rp149.350 per kilogram, dan daging sapi kualitas II lebih rendah, yakni Rp141.050 per kilogram. Perbedaan harga ini mencerminkan segmen pasar yang berbeda bagi konsumen.
Komoditas lainnya, seperti gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.300 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal lebih murah di angka Rp19.100 per kilogram. Di sektor minyak goreng, harga minyak goreng curah berada di posisi Rp20.700 per liter. Untuk produk kemasan, minyak goreng kemasan bermerek I dibanderol Rp24.200 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II sebesar Rp23.400 per liter. Data ini menjadi indikator penting bagi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional.
Artikel Terkait
Hujan Deras Rendam Puluhan Titik di Surabaya, BPBD Jatim Kerahkan Penyedotan
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Menkes Apresiasi Bakti Kesehatan Polri: Sinergi Permudah Akses Layanan Gratis bagi Buruh
Respati Ardi Akui Kesalahan Pemasangan Baliho Ucapan untuk Jokowi, Siap Minta Maaf ke Ketua Gerindra Solo