Seorang pengemudi ojek online (ojol) nekat memanjat mobil dinas Dinas Perhubungan (Dishub) setelah motornya diangkut petugas saat tengah mengambil pesanan makanan di kawasan Jakarta Timur. Peristiwa yang terekam dalam video dan viral di media sosial itu akhirnya berujung damai setelah kedua pihak mencapai kesepakatan.
Dalam video yang beredar, tampak petugas Dishub mengangkut beberapa kendaraan yang diparkir di lokasi yang dilarang. Salah satunya adalah milik pengemudi ojol yang saat itu sedang mengambil orderan makanan. Pengemudi itu terlihat memohon-mohon agar kendaraannya tidak dibawa karena menjadi satu-satunya alat utama untuk mencari nafkah. Meski demikian, petugas tetap melanjutkan penindakan dengan alasan kendaraan tersebut melanggar aturan parkir dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa penertiban itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu (17/6) bersama Satpol PP, Suku Dinas Sosial, dan kepolisian, petugas melakukan penderekan, pengangkutan jaring untuk kendaraan roda dua, serta operasi cabut pentil terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.
“Pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring,” kata Harlem dalam keterangannya, Jumat (19/6).
Salah satu kendaraan yang ditindak diketahui milik pengemudi ojol yang kemudian videonya viral. Harlem menuturkan, saat kendaraan sudah berada di atas truk angkut, pemilik motor datang dan meminta agar motornya tidak dibawa. Namun, petugas tetap melanjutkan proses penindakan demi menjaga keselamatan selama pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya.
“Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur,” jelasnya.
Harlem menegaskan bahwa petugas telah memberikan penjelasan kepada pengemudi terkait alasan penindakan tersebut. Pihaknya juga mengaku memahami bahwa kendaraan merupakan alat utama bagi pengemudi ojol untuk mencari nafkah. Karena itu, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan.
“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” katanya.
Artikel Terkait
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen di Tengah Tekanan Geopolitik Global, Inflasi Terkendali
Ketua Komisi III DPR Kecam Kekerasan dan Penyekapan Wanita di Bandung, Desak Polisi Buru Pelaku
Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Federico Barba, Bek Italia Pilar di Balik Gelar Juara
Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi