Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembegalan yang merampas sepeda motor milik seorang pelajar di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi kejahatan tersebut terjadi pada siang hari dan sempat menjadi perbincangan luas di media sosial.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (16/6/2026). Ia menyebutkan bahwa total tiga orang telah diamankan, terdiri dari dua pelaku begal dan satu orang penadah barang hasil kejahatan.
“Alhamdulillah sudah semua ditangkap, dua pelaku begal dan satu penadahnya,” ujar Edison.
Proses penangkapan dilakukan melalui kerja sama antara Polres Bogor, Polda Metro Jaya, Polsek Cileungsi, dan Polsek Setu Polres Bekasi. Meskipun demikian, para pelaku begal kemudian diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dikarenakan lokasi kejadian berada di bawah yurisdiksi Polsek Setu yang merupakan bagian dari Polda Metro Jaya.
“Pelaku sudah diamankan, sekarang proses penyelidikan lebih lanjut di Polda Metro, pelapor juga kita arahkan ke sana. Jadi memang kejadiannya di perbatasan, itu cuma lima langkah ke wilayah hukum Cileungsi. Cuma kebetulan korban rumahnya di Cileungsi dan lapornya ke polsek terdekat yaitu Polsek Cileungsi,” jelas Edison.
Sementara itu, peristiwa pembegalan yang dilakukan oleh kawanan bersenjata golok ini sebelumnya viral di media sosial. Polisi kini terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang masih buron.
Artikel Terkait
Pemuda di Kemayoran Tusuk Tetangga hingga Tewas Akibat Dendam Ditinggal di Pondok Pesantren
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bertemu AM Hendropriyono, Bahas Revitalisasi Pewayangan untuk Pelestarian Budaya
Kemenag Tetapkan 1 Muharam 1448 H Jatuh pada 16 Juni 2026, PBNU Berbeda Putusan
Dokter: Risiko Diabetes pada Anak dari Orang Tua Penderita Bisa Dikendalikan dengan Gaya Hidup Sehat