BPK Beri Opini WTP untuk Laporan Keuangan Maluku Utara 2025, Capaian Signifikan dari Sebelumnya WDP

- Senin, 15 Juni 2026 | 23:05 WIB
BPK Beri Opini WTP untuk Laporan Keuangan Maluku Utara 2025, Capaian Signifikan dari Sebelumnya WDP

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Maluku Utara untuk tahun anggaran 2025, menandai capaian signifikan dalam pengelolaan fiskal daerah tersebut. Opini tertinggi dalam audit sektor publik ini menegaskan bahwa laporan keuangan provinsi itu telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Capaian ini menjadi catatan penting karena Maluku Utara sebelumnya hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian selama tiga tahun berturut-turut. Perbaikan status tersebut disambut positif oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, yang menilai hasil audit ini sebagai momentum evaluasi berharga bagi pemerintah daerah.

“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi,” ujar Sherly dalam keterangan resminya.

Gubernur menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih ke depannya. Di sisi lain, pihaknya juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

“Hari ini kita tidak mencari siapa yang salah atau benar, namun menjadi momentum bersama untuk berbenah dan memastikan setiap rupiah APBD dapat benar-benar dirasakan masyarakat Maluku Utara,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli BPK RI Bernardus Dwita Pradana memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah. Menurutnya, laporan yang disajikan memiliki kualitas yang sangat baik, mencakup kesesuaian standar, kecukupan bukti, kelengkapan, serta efektivitas pengendalian intern.

Dwita mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan total 2.546 rekomendasi kepada Pemprov Maluku Utara, dan sebanyak 1.778 rekomendasi atau 69,84 persen di antaranya telah diselesaikan. “Pemprov Malut mampu menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar, kecukupan bukti, kelengkapan dan efektifitas pengendalian intern,” kata Dwita dalam keterangannya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar