Kejagung Kaji Tiga Aspek Sebelum Putuskan Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

- Senin, 15 Juni 2026 | 11:20 WIB
Kejagung Kaji Tiga Aspek Sebelum Putuskan Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Kejaksaan Agung masih melakukan kajian mendalam terhadap permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026. Permohonan tersebut belum diputuskan karena tim penyidik memerlukan waktu untuk mencermati sejumlah aspek krusial.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa terdapat tiga pertimbangan utama yang menjadi dasar penilaian. Pertama, tim penyidik akan mengevaluasi kecukupan alat bukti yang telah dikumpulkan dan apakah keterangan dari Sony masih diperlukan. Kedua, kapasitas Sony sebagai calon JC akan diukur untuk menentukan sejauh mana ia dapat memberikan kesaksian yang maksimal. Ketiga, keputusan akhir masih memerlukan waktu sebelum diumumkan secara resmi.

"Nah, ini ada tiga nih. Satu kita lihat apa alat bukti anak-anak yang ada. Perlu nggak keterangan dari dia lagi. Yang kedua, sampai sebatas apa dia kalau posisi JC, bisa nggak maksimal yang seperti apa yang di kapasitas JC-nya. Nah, ini masih butuh waktu lah ya, sebentar nanti kita putuskan," ujar Febrie di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Febrie mengaku belum dapat memastikan jumlah pasti nama-nama yang telah disebutkan oleh Sony dalam proses penyidikan. Namun, ia menegaskan bahwa nama-nama tersebut dipastikan memiliki keterkaitan dengan lima tersangka yang telah resmi ditetapkan dalam perkara ini. Menurutnya, pola perkara ini melibatkan praktik jual-beli titik lokasi dan pengadaan barang yang tidak transparan.

"Jumlah pastinya nama-nama itu belum, belum tahu saya. Tapi kan pasti di situ kan nanti ada, ada apa? Ada keterkaitan dari para tersangka ini kan. Nanti kan dilihat itu SPPG-nya, yang jelas ini berjalan di relnya perbuatannya itu jual-beli titik dengan pengadaan barang. Nah, pengadaan barang kan banyak nih. Belum lagi pembagian titik, pasti melibatkan juga beberapa orang," tuturnya.

Sementara itu, penyidik saat ini tengah memfokuskan upaya pada pendalaman perkara terhadap lima tersangka yang sudah ditahan. Target utamanya adalah agar kelima tersangka tersebut segera dapat disidangkan. Febrie menambahkan, langkah ini diambil demi memastikan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal yang telah ditetapkan pemerintah.

"Nah, sekarang nih penyidik lagi konsentrasi betul-betul di yang ditahan ini nih, supaya segera bisa kita sidangkan," ujarnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar