Umat Muslim di wilayah DKI Jakarta kembali melaksanakan ibadah harian pada Rabu, 10 Juni 2026, dengan berpedoman pada jadwal salat yang telah ditentukan. Jadwal ini menjadi acuan penting untuk menjaga ketepatan waktu ibadah, terutama bagi mereka yang menjalankan puasa sunah maupun ibadah wajib lima waktu.
Berdasarkan data yang dirilis secara resmi, waktu imsak di DKI Jakarta jatuh pada pukul 04.28 WIB, dilanjutkan dengan salat Subuh pada pukul 04.38 WIB. Salat Zuhur dimulai pukul 11.56 WIB, sementara Asar tiba pada pukul 15.17 WIB. Waktu berbuka puasa atau Magrib tercatat pada pukul 17.48 WIB, dan salat Isya dimulai pukul 19.02 WIB.
Meskipun jadwal ini berlaku untuk wilayah DKI Jakarta, umat Islam di daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor disarankan untuk tetap menyesuaikan dengan lokasi masing-masing. Perbedaan geografis yang kecil dapat menyebabkan selisih waktu yang perlu diperhatikan agar ibadah tetap berjalan tepat waktu.
Ketepatan waktu salat bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari kekhusyukan dalam beribadah. Dengan mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh rangkaian ibadah yang dijalankan hari ini dapat diterima dan membawa keberkahan bagi setiap individu yang menjalankannya.
Artikel Terkait
Bundaran HI Gelap Selama 60 Menit, DKI Jakarta Gelar Pemadaman Lampu Peringati Hari Lingkungan Hidup
PPIH Medan Ingatkan Jemaah: Predikat Haji Mabrur Harus Dijaga Sepanjang Hayat
Polairud Riau Jangkau Wilayah Terisolir di Kepulauan Meranti Lewat Program JALUR
Gempa M5,1 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami