KPK Geledah Rumah Mewah Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim, Sita Uang Asing dan Motor Harley Davidson

- Jumat, 05 Juni 2026 | 18:40 WIB
KPK Geledah Rumah Mewah Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim, Sita Uang Asing dan Motor Harley Davidson

Rumah mewah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat petang. Dua mobil towing terlihat memasuki garasi rumah tersebut untuk mengangkut sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan roda dua.

Mobil towing pertama tiba sekitar pukul 18.00 WIB. Dari celah gerbang, tampak beberapa petugas menaikkan sebuah motor Harley Davidson ke atas bak truk. Beberapa personel Brimob yang berjaga di lokasi ikut membukakan akses masuk bagi kendaraan pengangkut tersebut.

Tak berselang lama, mobil towing kedua menyusul masuk ke area garasi. Kendaraan itu menunggu giliran untuk mengangkut barang-barang lain yang berada di dalam rumah. Proses penggeledahan dan penyitaan berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat bersenjata lengkap.

Sebelumnya, penyidik KPK bersama pasukan Brimob tiba di lokasi sekitar pukul 13.46 WIB. Mereka mengenakan rompi krem bertuliskan KPK dan langsung memasuki rumah setelah pintu gerbang dibuka. Dua mobil Inova hitam kemudian masuk menyusul, sementara personel Brimob bersiaga di bagian depan rumah.

Silmy Karim resmi ditahan KPK bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana korupsi. Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam bentuk valuta asing, yakni dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, logam mulia, serta beberapa unit kendaraan.

Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain Silmy Karim yang menjabat sebagai Wakil Menteri Imipas periode 2025–2026 dan sebelumnya Dirjen Imipas periode 2023–2024, terdapat Saffar Muhammad Godam selaku Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024–2025, serta Jaya Saputra yang menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian. Turut menjadi tersangka Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, masing-masing sebagai Kepala Subdirektorat di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, serta Ronald Arman Abdullah yang pernah menjabat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dua tersangka lainnya adalah Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status ITAS, dan Gusti Benar, staf Subdit Izin Tinggal.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar