Pemerintah tengah mengkaji sejumlah opsi penanganan jangka panjang bagi warga yang menjadi korban kebakaran di kawasan Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan salah satu skenario yang dipertimbangkan adalah penyediaan rumah susun atau rusun. Langkah ini tidak sekadar merespons kebutuhan darurat, melainkan juga dirancang untuk memberikan solusi hunian yang lebih layak dan aman bagi para penyintas.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung lokasi pengungsian pada Selasa (2/6/2026) malam. Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan pascabencana, tetapi juga berupaya mencari jalan keluar agar warga tidak terus-menerus hidup di lingkungan yang rawan musibah serupa.
“Intinya kita tidak hanya melihat kebakarannya, tapi harus memikirkan ke depan ini warga sebaiknya seperti apa. Pertama, tentu pemerintah memahami bahwa warga itu harus tinggal di tempat yang layak, yang baik, yang tidak rawan musibah kebakaran seperti ini,” ujar Juri.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Kementerian Perumahan, guna menentukan langkah terbaik bagi warga terdampak. “Nanti akan kami pikirkan dan koordinasi dengan banyak pihak, dengan pemerintah daerah, dengan Pemprov, dengan Kementerian Perumahan, kira-kira solusinya seperti apa. Apakah kita akan bantu bangunkan rusun atau seperti apa, nanti kita akan cari jalan keluarnya,” jelasnya.
Menurut Juri, urgensi pencarian solusi permanen semakin mendesak mengingat kawasan tersebut kerap dilanda kebakaran secara berulang. Pemerintah ingin memastikan warga tidak terus-menerus menghadapi risiko yang sama di masa mendatang. “Yang jelas dalam waktu yang mungkin tidak terlalu lama kita akan mencari solusi. Karena ini kan sering sekali terjadi kebakaran di tempat ini dan kita semua prihatin,” tuturnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Juri juga menyinggung status lahan yang terbakar. Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan aset pemerintah yang dikelola oleh Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran). “Kalau lahannya tetap lahan milik PPK Kemayoran. Mengenai mukimnya warga di daerah ini tentu harus kita lihat satu per satu. Tapi yang jelas ini masih menjadi milik pemerintah melalui PPK Kemayoran,” katanya.
Meski demikian, Juri menekankan bahwa pemerintah akan mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap proses penataan kawasan maupun penyediaan hunian bagi warga terdampak. “Kita akan cari solusi sebaik-baiknya. Yang pertama tentu kita akan memanusiakan dan menghargai setiap warga. Kalau pun ada jalan keluar bagaimana menata permukiman ini, kita akan cari jalan sebaik-baiknya supaya tidak ada masalah,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Panduan Menonton Piala Dunia 2026: Cara Streaming di HP, Laptop, dan Smart TV
Ancol Gratis untuk Warga Jakarta pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 Sambut HUT ke-499
Polisi Tetapkan Pemuda Bawa Bom Molotov di Aksi DPR sebagai Tersangka
217 Jiwa di Kampung Parakan Muncang, Bogor, Alami Kekeringan Akibat Curah Hujan Menurun