Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way resmi diberlakukan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada siang hari ini. Kebijakan ini diterapkan untuk kendaraan yang melintas dari arah Puncak menuju Jakarta, sebagai langkah mengurai kepadatan arus kendaraan yang meningkat.
Berdasarkan pantauan di Simpang Gadog, Sabtu (30/5/2026), petugas menghentikan seluruh kendaraan roda empat atau lebih yang hendak menuju kawasan Puncak. Kendaraan tersebut tidak diizinkan melintas ke arah atas dan harus menunggu hingga sistem satu arah dinyatakan berakhir serta lalu lintas kembali normal dua arah.
Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah Ciawi dialihkan menuju Tol Jagorawi untuk menghindari penumpukan di jalur utama. Pengalihan ini dilakukan secara situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Penerapan sistem satu arah sendiri bersifat dinamis. Petugas akan mengevaluasi kondisi di lapangan secara berkala. Apabila arus kendaraan sudah kembali lancar dan volume lalu lintas menurun, maka rekayasa lalu lintas ini dapat segera diakhiri.
Artikel Terkait
Data Kekerasan Gender 2025 Capai Rekor Tertinggi, Film “Suamiku Lukaku” Angkat Realitas KDRT di Balik Citra Harmonis
Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa D4 dan S1 untuk Guru demi Penuhi Kualifikasi Akademik
Direktur Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Korban Capai Rp12 Miliar
5 Destinasi Wisata Populer di Surabaya, dari Wisata Religi hingga Sejarah Perjuangan