Viralnya video yang memperlihatkan sosok menyerupai pocong berlarian di permukiman warga Tapos, Depok, mendorong polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Rekaman tersebut tersebar luas di media sosial dan memicu keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Dalam video yang beredar, tampak sesosok makhluk berbaju putih melesat terbirit-birit di sebuah gang permukiman. Warga yang berada di lokasi tampak berlari ketakutan saat dikejar oleh sosok tersebut. Rekaman yang diklaim berasal dari kamera pengawas atau CCTV itu memperlihatkan sosok menyerupai pocong yang diduga membawa celurit berkeliaran pada malam hari. Kemunculan figur tersebut dinilai membahayakan dan langsung menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, membenarkan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi persisnya berada di Jalan H Damon, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Berdasarkan pengecekan CCTV kediaman pelapor, benar adanya penampakan menyerupai pocong yang berada di sekitar Jalan H Damon. Kejadian terekam sekitar pukul 02.00,” ujar Kompol Jupriono dalam keterangannya, Senin, 25 Mei 2026.
Menurut keterangan dari warga, suara gaduh mulai terdengar di lokasi sekitar pukul 01.45 WIB. Meski peristiwa itu sempat menimbulkan kepanikan, polisi memastikan tidak ada kerugian materiil yang dilaporkan. “Menurut keterangan pelapor, sekitar pukul 01.45 WIB terdengar suara gaduh di Jalan H Damon. Untuk kerugian nihil,” tuturnya.
Polisi memastikan telah melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mengetahui apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. “Tindakan dari Polsek mendatangi TKP, kita pastikan apakah ada tindak pidana yang terjadi,” tutup Kompol Jupriono.
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuhan Wanita di Tol BORR Ternyata Sakit Hati Ditanya Kabar Orang Tua
Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar Doakan Jemaah Haji Raih Haji Mabrur dan Layanan Pemerintah Semakin Unggul
Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Baru Capai 30 Persen, Pemerintah Targetkan Rampung Tiga Tahun
Sidang Vonis Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Digelar 4 Juni 2026