Setelah puncak ibadah haji berupa wukuf di Arafah dan perayaan Iduladha, umat Islam memasuki fase berikutnya yang dikenal sebagai hari Tasyrik, sebuah periode yang memiliki makna mendalam baik bagi jemaah haji di Tanah Suci maupun masyarakat Muslim di seluruh dunia. Tiga hari setelah Iduladha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah, menjadi waktu yang istimewa karena di dalamnya terkandung larangan berpuasa serta anjuran untuk memperbanyak zikir dan menyempurnakan ibadah kurban.
Berdasarkan penjelasan Kementerian Agama, istilah “Tasyrik” berasal dari bahasa Arab syarraqa yang merujuk pada aktivitas menjemur atau mengeringkan daging di bawah sinar matahari. Pada masa lalu, daging kurban diolah dengan cara dijemur agar dapat bertahan lebih lama sebagai persediaan makanan. Secara spiritual, hari Tasyrik juga dimaknai sebagai hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah SWT. Larangan berpuasa pada hari-hari ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menegaskan bahwa hari Tasyrik merupakan waktu untuk bersuka cita dan menikmati rezeki yang diberikan.
Bagi jemaah haji, periode ini menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian ibadah di Mina. Pada hari Tasyrik, mereka melaksanakan lontar jumrah sebagai salah satu ritual wajib setelah wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah. Sementara itu, bagi umat Islam di luar jemaah haji, hari Tasyrik menjadi kesempatan untuk melanjutkan penyembelihan hewan kurban yang belum selesai pada 10 Zulhijah serta memperbanyak amalan zikir.
Mengacu pada hasil sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 Hijriah dan jadwal perjalanan haji 2026, Hari Raya Iduladha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Dengan demikian, hari Tasyrik pertama bertepatan dengan Kamis, 28 Mei 2026 atau 11 Zulhijah 1447 H, diikuti oleh hari Tasyrik kedua pada Jumat, 29 Mei 2026, dan hari Tasyrik ketiga pada Sabtu, 30 Mei 2026. Pada rentang waktu tersebut, jemaah haji di Mina akan melaksanakan lontar jumrah, sementara masyarakat Muslim di berbagai daerah dapat memanfaatkannya untuk menyembelih dan mendistribusikan daging kurban serta memperbanyak zikir.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Iduladha 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Selain itu, cuti bersama Iduladha juga ditetapkan pada Kamis, 28 Mei 2026, yang bertepatan dengan hari Tasyrik pertama. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur selama dua hari berturut-turut, yakni pada 27-28 Mei 2026. Momentum ini biasanya dimanfaatkan untuk bersilaturahmi, melaksanakan kurban, dan melanjutkan berbagai amalan sunah selama hari Tasyrik.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Video Viral Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari Jakarta Barat
Presiden Prabowo Dorong Pengembangan Tambak Udang dan Ikan untuk Perkuat Swasembada Protein Nasional
KPK Panggil Anggota DPRD Rejang Lebong Anton Doriska Jadi Saksi Suap Ijon Proyek
Polri Pastikan Blackout Sumatra Murni Faktor Teknis dan Cuaca, Bukan Sabotase