Seorang pria lanjut usia berinisial EF (67) nekat menusuk mantan istrinya, ES (55), di tengah acara resepsi pernikahan anak kandung mereka sendiri di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksi yang berlangsung pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB itu sontak mengubah momen sakral menjadi peristiwa mencekam.
EF datang ke lokasi acara yang digelar di Jalan Sunter Karya Timur dengan membawa sebuah pisau yang disembunyikan di dalam tasnya. Saat momen bersalaman di atas panggung resepsi tiba, pelaku langsung mengambil senjata tajam tersebut dan menusukkannya ke arah tubuh korban sebanyak satu kali.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengungkapkan bahwa pelaku telah mempersiapkan aksinya secara terencana. “Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban,” ujarnya.
Dugaan sementara, motif di balik aksi penusukan ini adalah dendam kesumat yang membara di hati EF terhadap mantan istrinya. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang utuh peristiwa tersebut. “Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam. Namun, kami masih melakukan pendalaman,” kata Hamdan.
Artikel Terkait
Tawuran Warga di Dekat Stasiun Klender Ganggu Layanan Transjakarta, Sejumlah Rute Alami Keterlambatan
Como 1907 Pastikan Tiket Liga Champions Usai Hajar Cremonese 4-1
BGN Susun Bank Menu Makan Bergizi Gratis, Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja
Angin Kencang di Bogor Rusak 90 Rumah Warga, Dua Keluarga Mengungsi