Satpol PP DKI Minta Maaf soal Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI

- Minggu, 24 Mei 2026 | 18:55 WIB
Satpol PP DKI Minta Maaf soal Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI

Pemberitaan media sosial dihebohkan dengan aksi penertiban pedagang es krim oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta di kawasan Bundaran HI saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD). Peristiwa yang terekam dalam sebuah video dan menyebar luas itu memicu beragam reaksi dari warganet.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menegaskan bahwa larangan berjualan di sepanjang jalur utama HBKB merupakan ketentuan yang sudah ditetapkan. Menurutnya, aturan itu diberlakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keamanan masyarakat yang tengah beraktivitas atau berolahraga pada hari bebas kendaraan tersebut.

“Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga,” ujar Satriadi saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Satriadi mengakui bahwa insiden tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya. Ia menekankan bahwa ke depan, setiap personel harus menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, serta mengedepankan empati kepada masyarakat.

“Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat,” imbuhnya.

Satriadi juga menambahkan bahwa upaya penertiban yang dilakukan Satpol PP akan terus mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi yang baik, serta sikap persuasif. Ia berkomitmen untuk terus berbenah agar cara-cara yang digunakan lebih manusiawi sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kritik, saran, dan perhatian yang diberikan masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pelayanan publik yang lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, dalam video yang beredar, sejumlah petugas Satpol PP tampak mencegat seorang pedagang es krim yang menggunakan sepeda. Pedagang yang mengenakan rompi merah itu terlihat berusaha melepaskan diri dari cegatan petugas. Menanggapi hal tersebut, Satriadi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang timbul di tengah masyarakat.

“Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar