Penampakan pocong yang sempat viral di Plosoklaten, Kediri, akhirnya berujung pada proses hukum. Kepolisian Resor Kediri menangkap tiga orang yang diduga kuat sebagai dalang di balik aksi teror tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga tersangka merupakan tindak lanjut dari konten pocong yang mereka buat dan sebarkan. Motif di balik aksi ini ternyata sederhana: mengikuti tren konten horor yang tengah populer di media sosial.
"Dari hasil penyelidikan, motif para pelaku membuat video pocong itu hanya untuk mencari sensasi dan konten media sosial agar terkenal. Mereka mengikuti tren yang saat ini sedang hits di media sosial," ujar Joshua.
Meski hanya bertujuan mencari popularitas, aksi ketiga pelaku dinilai telah menimbulkan keresahan yang cukup luas di tengah masyarakat. Video pocong tersebut beredar cepat di berbagai platform media sosial, memicu kecemasan dan spekulasi di kalangan warga. Polisi pun bergerak cepat melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku.
Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri. Di sisi lain, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membuat konten yang berpotensi mengganggu ketertiban umum hanya demi mengejar popularitas.
"Jangan membuat konten yang meresahkan masyarakat. Bijak menggunakan media sosial dan jangan sampai demi konten justru menimbulkan gangguan kamtibmas," tambahnya.
Artikel Terkait
Polri Kirim Tim ke Lokasi Putusnya Sutet di Jambi Usai Padam Listrik Massal di Sumatera
Siloam Oncology Summit 2026: 700 Tenaga Kesehatan Kuasai Teknik Baru Penanganan Kanker
Emerald Jadi Mata Uang Utama di Minecraft, Pemain Beralih ke Ekonomi Desa demi Akses Barang Langka
Monyet Dirantai di Lampu Merah Margonda Ternyata Milik Pengamen, Damkar Depok Tak Bisa Evakuasi