Kematian seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Manado, Sulawesi Utara, yang diduga terkait perundungan, mendorong anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyerukan pembenahan menyeluruh sistem pendidikan dokter spesialis. Menurutnya, kasus serupa telah berulang kali terjadi dan harus menjadi momentum perbaikan.
"Kita berduka atas wafatnya dr. Adrian. Kasus ini bukan peristiwa pertama dalam dunia pendidikan dokter spesialis. Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan memastikan sistem pendidikan dokter spesialis benar-benar memberikan perlindungan kepada peserta didik, baik secara akademik maupun psikologis," kata Netty, Sabtu (11/7).
dr. Adrian Rantung, peserta PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan berat selama menjalani pendidikan dan tugas di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemudian menghentikan sementara kegiatan PPDS di rumah sakit tersebut untuk memberi ruang investigasi internal yang dilakukan RSUP Kandou bersama Fakultas Kedokteran Unsrat. Polisi juga tengah menyelidiki dugaan praktik perundungan yang dialami korban.
Netty menegaskan, kematian dr. Adrian harus menjadi titik awal perbaikan sistem, terutama dalam aspek perlindungan peserta didik dan kesehatan mental. Ia meminta semua pihak menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung.
"Kita tidak boleh mendahului hasil penyelidikan. Biarkan tim investigasi bekerja secara independen, objektif, dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap. Apa pun hasilnya nanti, pembelajaran dari kasus ini harus menjadi dasar perbaikan sistem," tuturnya.
Netty menilai tingginya tekanan kerja merupakan kenyataan yang dihadapi banyak tenaga kesehatan dan peserta pendidikan klinis, termasuk dokter PPDS. Karena itu, perlindungan kesehatan mental harus menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan. "Komisi IX DPR RI telah meminta Kementerian Kesehatan mengambil langkah konkret melalui skrining kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan peserta pendidikan klinis," ungkap Netty.
"Selain itu, perlu dibangun sistem pendampingan psikologis yang berkelanjutan, terutama bagi mereka yang bertugas di unit dengan tingkat tekanan tinggi seperti IGD, ICU, kamar operasi, lokasi bencana, maupun daerah konflik," lanjut politisi PKS ini.
Netty juga mendorong Kemenkes menyampaikan rencana aksi yang jelas, dukungan anggaran memadai, serta mekanisme pendampingan yang benar-benar berjalan di rumah sakit pendidikan. "Perlindungan tenaga kesehatan tidak boleh berhenti pada tataran regulasi, tetapi harus dirasakan langsung oleh mereka yang menjalankan pelayanan setiap hari," paparnya.
Legislator Komisi IX itu mengapresiasi keputusan pemerintah menghentikan sementara kegiatan pendidikan klinis PPDS Anestesiologi di RSUP Kandou selama investigasi. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah mengungkap fakta sekaligus menjadi kesempatan mengevaluasi tata kelola pendidikan dokter spesialis.
"Harapan kita, jangan sampai ada lagi tenaga kesehatan atau peserta pendidikan klinis yang merasa sendirian ketika menghadapi tekanan," sebut legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu. "Mereka mengabdikan diri untuk menjaga kesehatan masyarakat, sehingga negara juga harus hadir memberikan perlindungan yang optimal bagi mereka," tutup Netty.
Artikel Terkait
Polresta Manado Selidiki Kematian Dokter PPDS Diduga Akibat Perundungan