Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat transisi energi nasional mulai menunjukkan langkah konkret di lapangan. Bukan sekadar wacana politik, sejumlah program strategis seperti proyek dedieselisasi, pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya kini didorong untuk segera dieksekusi tanpa pengecualian.
Untuk memastikan efektivitas agenda swasembada energi nasional, Presiden memerintahkan pembentukan Satgas Percepatan Transisi Energi yang dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Di sisi lain, pemerintah juga membentuk Satgas Percepatan Investasi yang diketuai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kedua satgas ini diharapkan menjadi motor penggerak yang mampu memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat realisasi proyek-proyek energi terbarukan.
Langkah pemerintah tersebut mendapat apresiasi dari Koordinator Daulat Energi, Ridwan Hanafi. Menurutnya, pembentukan satgas merupakan upaya yang tepat mengingat percepatan transisi energi nasional dinilai stagnan selama satu dekade terakhir akibat berbagai faktor.
“Program percepatan transisi energi selama ini berjalan lambat karena miskomunikasi antar lembaga, ego sektoral, dan tidak adaptif terhadap percepatan investasi,” ungkap Ridwan melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Mei 2026.
Menurut dia, minat investor domestik maupun internasional terhadap proyek energi nasional sebenarnya sangat besar. Namun dalam praktiknya, masih banyak hambatan non-teknis yang membuat realisasi proyek berjalan lambat. Ridwan juga menyoroti minimnya sosialisasi dan lemahnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung program transisi energi. Ia menilai percepatan investasi energi tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pusat, tetapi juga membutuhkan sinkronisasi lintas sektor dan dukungan publik yang kuat.
Ridwan mengapresiasi langkah Ketua Satgas Percepatan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa, yang memanggil PT PLN (Persero), Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pengembang swasta pada 7 Mei 2026. Pertemuan itu dilakukan guna membahas hambatan pelaksanaan proyek energi terbarukan di kawasan Waduk Saguling, Jawa Barat. Kawasan tersebut direncanakan menjadi pusat pengembangan energi terbarukan strategis nasional melalui proyek PLTS Terapung Saguling berkapasitas 92 MWp yang ditargetkan beroperasi pada November 2026, serta pengembangan proyek PLTA Saguling.
Dia berharap pembentukan sejumlah satgas tersebut harus menjadi titik balik reformasi tata kelola investasi energi nasional agar lebih cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan ketahanan energi nasional.
“Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan yang sangat besar. Yang dibutuhkan sekarang bukan lagi tambahan seremoni, melainkan keberanian untuk mengeksekusi dan membersihkan hambatan birokrasi yang menghambat investasi,” ujar Ridwan.
Artikel Terkait
BPBD Bantul Pastikan Pasokan Air Bersih Aman di Awal Musim Kemarau
Listrik Padam Total di Pusat Kota Medan, Lalu Lintas Lumpuh dan Warga Terpaksa Bergelap
Kreator Yogyakarta Ciptakan Standar Baru Siaran Langsung TikTok dengan Efek Visual dan Sistem VJ, Raup 14.000 Penonton Serentak
Arema FC Tutup Musim dengan Kemenangan Meyakinkan 3-1 atas PSIM Yogyakarta