Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah akan meluncurkan langkah baru pada pekan depan untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus memastikan aliran devisa hasil ekspor tetap berada di dalam negeri.
“Minggu depan akan ada action dari saya untuk memperkuat nilai tukar. Nanti kalau itu mulai berjalan, kan hasil devisanya enggak lari ke mana-mana tuh dari ekspor batu bara, ekspor CPO juga akan tinggal di sini,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Sementara itu, implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) versi terbaru yang mulai berlaku pada Juni 2026 diyakini akan semakin memperkuat stabilitas rupiah. Pemerintah tidak hanya mengandalkan kebijakan devisa ekspor, tetapi juga terus menjaga stabilitas pasar obligasi domestik.
Menurut Purbaya, penurunan yield obligasi menjadi sinyal positif bagi investor asing untuk tetap masuk ke pasar keuangan Indonesia. Stabilitas harga surat utang negara dinilai sebagai salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap ekonomi nasional.
“Kita udah masuk ke bond kan. Bond-nya kan turun, yield-nya turun. Walaupun ada apa-apa, asing masih banyak masuk juga bareng kita. Jadi ketika stabilitas harga obligasi terlihat, asing nggak akan ragu untuk masuk,” ucapnya.
Artikel Terkait
Kesalahan Komputer Picu Stasiun Radio Inggris Umumkan Kematian Raja Charles III yang Belum Terjadi
Anggota DPRD Bangkalan Tak Kuasa Tahan Senyum Saat Orator Demo Ternyata Anak Kandung
PLN Kerahkan Tim Teknis Usut Penyebab Pemadaman Listrik Serentak di Sejumlah Wilayah Sumatra
Anggota DPRD Bangkalan Kaget dan Haru, Orator Demo Ternyata Anak Kandungnya Sendiri