KKB Pimpinan Guspi Waker Tembak Warga Sipil di Tembagapura, Seorang Anak Perempuan Tewas

- Senin, 11 Mei 2026 | 04:30 WIB
KKB Pimpinan Guspi Waker Tembak Warga Sipil di Tembagapura, Seorang Anak Perempuan Tewas

Sebuah aksi brutal kembali terjadi di Papua Tengah ketika kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Guspi Waker menyerang warga sipil di Camp Wini Kalikuluk MP 69, Tembagapura, Kabupaten Mimika. Dalam insiden tersebut, dua orang menjadi korban tembakan, dan satu di antaranya meninggal dunia.

Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah, mengonfirmasi bahwa korban tewas adalah seorang anak perempuan yang diperkirakan berusia antara 12 hingga 15 tahun. Sementara itu, satu warga lainnya mengalami luka tembak pada betis kiri dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

“Satu warga lainnya mengalami luka pada betis kiri dan saat ini masih menjalani perawatan medis,” ujar Aulia dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Peristiwa berdarah itu memicu kepanikan di kalangan masyarakat setempat. Sejumlah warga terpaksa meninggalkan rumah mereka dan mengungsi ke lokasi yang dianggap lebih aman demi menyelamatkan diri serta anggota keluarga dari ancaman kelompok bersenjata.

Jenderal Kopassus itu juga memaparkan kronologi kejadian. Menurutnya, personel Satuan Tugas TNI yang tengah melaksanakan pengamanan wilayah lebih dulu mendeteksi pergerakan mencurigakan yang berasal dari arah Camp David di seberang sungai. Tidak lama kemudian, dua kali letusan senjata api terdengar, disusul rentetan tembakan yang diarahkan ke posisi personel Satgas TNI di sekitar pemukiman warga.

“Kemudian terdengar dua kali letusan senjata api yang disusul rentetan tembakan ke arah posisi personel Satgas TNI di sekitar pemukiman warga,” jelasnya.

Suasana mencekam pun menyelimuti kawasan tersebut saat warga sipil tengah beraktivitas bersama keluarga mereka. Di tengah situasi genting itu, Aulia menegaskan bahwa prajurit TNI tetap berpegang pada prinsip Rules of Engagement (ROE). Tindakan yang diambil, kata dia, bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan hukum serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar