Kapolri Tanggapi Rekomendasi KPRP: Polri Akan Rampingkan Struktur Mabes dan Perkuat Polsek

- Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB
Kapolri Tanggapi Rekomendasi KPRP: Polri Akan Rampingkan Struktur Mabes dan Perkuat Polsek

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan tanggapan terhadap rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang menyoroti struktur organisasi di tubuh kepolisian, mulai dari tingkat Markas Besar hingga Polsek. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Korps Bhayangkara telah melakukan sejumlah perbaikan tata kelola, baik dari sisi sumber daya manusia maupun struktur organisasi.

"Saya kira itu menjadi bahan pembahasan, tapi bukan rekomendasi. Jadi rekomendasinya sudah ada, kita sudah membuat perbaikan dalam hal tata kelolanya, lengkap dari mulai SDM, kemudian struktur organisasi dan seterusnya," ujar Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Ia memastikan bahwa Polri akan menyesuaikan struktur organisasi sesuai dengan kebutuhan yang berkembang. Menurutnya, fleksibilitas menjadi kunci dalam menentukan bentuk organisasi ke depan. "Intinya, tentunya Polri akan menyesuaikan struktur sesuai dengan kebutuhan. Jadi perkembangan situasi yang ada tentunya juga menentukan struktur Polri ke depan seperti apa. Jadi ada hal yang kemudian kita rampingkan, namun juga ada hal yang harus kita kembangkan. Saya kira kita fleksibel dalam hal itu," kata Sigit.

Sementara itu, Sekretaris KPRP Ahmad Dofiri sebelumnya mengemukakan gagasan mengenai ketimpangan struktur organisasi di internal Polri. Ia menyebut istilah "Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat" sebagai gambaran ideal yang belum tercapai.

"Nah, kondisi sekarang kan timpang. Jadi organisasi Polri di Mabes-nya besar, sementara di Polseknya lemah. Kira-kira seperti itu. Ini masukan dari purnawirawan Polri. Nah, ini yang kemudian ke depan nanti kita rekomendasikan bagaimana supaya struktur Mabes itu menjadi ramping dan Polsek menjadi kuat, terutama terkait bidang pelayanannya," tutur Dofiri.

Dalam aspek struktural, Dofiri menjelaskan bahwa ada dua hal utama yang menjadi sorotan, yaitu kedudukan Polri serta struktur organisasi dan tata kerja internal. Ia menegaskan bahwa kedudukan Polri tidak berubah, yakni tetap berada di bawah Presiden. Adapun yang menjadi perhatian utama adalah struktur organisasi di Markas Besar yang dinilai terlalu besar dan perlu direformasi. "Rekomendasinya nanti rekan-rekan bisa lihat lengkap di situ," pungkasnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar