Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Pekanbaru, Temukan Sabu dan Ekstasi di Tumpukan Pasir

- Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Pekanbaru, Temukan Sabu dan Ekstasi di Tumpukan Pasir

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Pekanbaru dan menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam tumpukan pasir. Operasi yang berlangsung pada Senin sore itu mengungkap modus baru penyembunyian barang haram di lokasi yang selama ini masuk dalam pemantauan aparat.

Penggerebekan dilakukan di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, tepat pukul 18.30 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang ditingkatkan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Saat tim tiba di lokasi, suasana kampung tampak sepi dan hanya beberapa ibu rumah tangga yang terlihat di dalam rumah mereka.

“Saat kami datang, kampung itu sepi, tidak ada orang. Hanya ada beberapa ibu-ibu di dalam rumah,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, dalam keterangannya pada Selasa (5/5/2026).

Tim yang berjumlah sekitar sembilan personel itu langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang dicurigai. Awalnya, petugas tidak menemukan barang mencurigakan di lokasi tersebut. Namun, kecurigaan mengarah pada sebuah tumpukan pasir yang berada di depan salah satu rumah warga. Salah seorang anggota tim kemudian menggali gunungan pasir itu dan menemukan beberapa kantong kresek berwarna hitam.

“Kami yakin di situ ada narkoba, tetapi belum kami temukan saat itu. Sampai akhirnya kami temukan ada gundukan pasir, kemudian kami korek-korek, ternyata disembunyikannya narkoba itu di dalam pasir,” jelas Noki.

Setelah dilakukan penggalian secara lebih teliti, petugas berhasil mengamankan sejumlah narkotika dari dalam pasir tersebut. Barang bukti yang ditemukan berupa sabu, ekstasi, dan happy five yang masing-masing terbungkus dalam plastik kresek.

“Kami dapatkan barang bukti ada sabu, ekstasi, dan happy five di dalam pasir itu,” katanya.

Hingga saat ini, identitas pemilik narkoba tersebut masih belum diketahui. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi, termasuk beberapa ibu rumah tangga yang rumahnya berada di dekat tumpukan pasir. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan barang haram tersebut.

“Ibu-ibu itu kami tanya, mereka mengaku tidak tahu,” ucap Noki.

Kampung Dalam sendiri bukan kali pertama menjadi sasaran penggerebekan. Wilayah ini telah lama dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ karena kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menurut Noki, sebelumnya para pelaku biasa melakukan transaksi di dalam rumah. Namun, pola tersebut kini berubah.

“Untuk pemiliknya ini masih dalam penyelidikan, kami akan terus mengembangkan pengungkapan ini. Dan untuk jumlah barang buktinya masih kami hitung,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba atas keberhasilan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama kepolisian di wilayah Riau.

“Kami berkomitmen serius dalam pemberantasan narkoba dan sesuai perintah Pak Kapolda, kami akan lakukan tindakan tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Muharman.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar